Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Digital India, Jammu dan Kashmir Tempati Posisi No.1 untuk e-Governance

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 05 Agustus 2022, 14:42 WIB
Digital India, Jammu dan Kashmir Tempati Posisi No.1 untuk e-Governance
Wilayah Persatuan Jammu dan Kashmir, India/Net
rmol news logo Program "Digital India" telah membawa Jammu dan Kashmir (J&K) menjadi Wilayah Persatuan India No. 1 untuk peringkat e-governance.

Menurut Letnan Gubernur J&K, Manoj Kumar Sinha, ini membuktikan bahwa perkembangan digital telah menjadi salah satu ciri era baru.

Saat ini, India adalah salah satu pengguna broadband terbesar di dunia dengan sekitar 700 juta koneksi. Sekitar 696 juta orang India menggunakan ponsel pintar dengan data murah sekitar Rp 1350 per Gigabyte. Transformasi digital telah merambah ke bidang pendidikan keuangan dan kesehatan sektor lainnya.

"Namun, bagi J&K perjalanan ini tidak mudah, ketidakstabilan politik selama bertahun-tahun semakin menambah tantangan mereka. Meskipun demikian, patut dicatat bahwa Union Territory J&K telah membuat kemajuan luar biasa dalam konektivitas dan pertumbuhan digital dalam beberapa bulan terakhir," kata Manoj pada 25 Juli 2022.

Dimuat PTI, Wilayah Persatuan J&K telah memprakarsai program digitalisasi kantor publik dan pusat layanan sejak tahun 2019. Kemudian pada Juli 2021, dilakukan digitalisasi badan pemerintahan lokal di tingkat desa.

Dengan teknologi ini, sektor ekonomi J&K ikut terbantu. Misalnya ketika J&K menyumbang sekitar 55 persen dari ekspor apel India. Pengenalan teknologi digital ke dalam perdagangan apel telah memfasilitasi pembayaran kepada produsen dan konsumen apel. Sehingga pembudidaya menerima harga yang lebih baik untuk produk mereka.

Di tengah situasi pandemi Covid-19, program digital juga membantu sekolah dan lembaga pendidikan di J&K. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA