Direktur Perlindungan WNI Kemlu, Judha Nugraha mengatakan KBRI Manila berusaha menangani kasus enam ABK tersebut sejak Maret lalu.
"KBRI Manila telah memberikan dukungan logistik, memfasilitasi perawatan pada salah satu ABK yang sakit, membuka akses kekonsuleran kepada ABK yang ada di atas kapal serta menghubungkan mereka dengan keluarganya di tanah air," jelasnya dalam konferensi pers virtual pada Jumat (5/8).
Judha menuturkan, berbagai upaya koordinasi terus dilakukan dengan otoritas setempat untuk mempercepat proses repatriasi dan pemindahan kapal dari wilayah Tabaco.
Namun pihaknya menghadapi berbagai tantangan karena para ABK tidak memiliki Manning Agency sehingga sulit untuk dimintai pertanggung jawaban.
Selain itu, terdapat tuntutan ganti rugi atas gangguan pengiriman kapal karena kapten kapal dianggap bertagung jawab dalam kasus ini.
Terakhir, wilayah Tabaco, tempat kapal MV Sky Fortune berada tidak diperuntukkan untuk pergantian kru.
Pada Selasa (2/8), otoritas Filiphina menginformasikan pada KBRI Manila bahwa pihaknya telah berusaha mencari lokasi untuk memindahkan kapal untuk memudahkan proses pergantian kru, pemberian logistik serta penangaan kru yang sakit atau terluka.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: