Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

FBI Gerebek Mar-a-Lago, Brangkas Donald Trump Dibobol

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Selasa, 09 Agustus 2022, 08:46 WIB
FBI Gerebek Mar-a-Lago, Brangkas Donald Trump Dibobol
Mantan Presiden AS Donald Trump berada di rumahnya Mar-a-Lago, Florida/Net
rmol news logo Biro Investigasi Federal (FBI) dilaporkan telah mengepung dan menggerebek rumah milik mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump di Florida, Mar-a-Lago pada Senin (8/8).

Penggerebekan dilakukan ketika komite terpilih melakukan dengar pendapat terkait campur tangan Trump dalam kerusuhan di Capitol Hill pada 6 Januari tahun lalu.

Dalam sebuah pernyataan, Trump melaporkan rumahnya telah digerebek oleh FBI. Namun ia tidak memberi tahu alasan FBI berada di Mar-a-Lago.

"Rumah saya yang indah, Mar-a-Lago di Palm Beach, Florida, saat ini dikepung, digerebek, dan diduduki oleh sekelompok besar agen FBI," kata Trump.

Ia juga menyebut FBI telah membobol brangkasnya.

"Mereka bahkan membobol brangkas saya!" seru Trump.

Menurut Trump, ia tidak mendapatkan informasi terkait penggerebekan tersebut. Alih-alih ia menyebut tindakan tersebut seperti "Pemburuan Penyihir" seperti masa-masa kelam AS.

"Tidak ada hal seperti ini yang pernah terjadi pada Presiden Amerika Serikat sebelumnya. Setelah bekerja dan bekerja sama dengan instansi Pemerintah terkait, penggerebekan mendadak di rumah saya ini tidak perlu atau tidak pantas," jelas Trump.

Lebih lanjut, Trump menyebut tindakan tersebut sebagai serangan yang biasanya terjadi di negara Dunia Ketiga yang rusak. Ia juga mencatat bahwa AS menjadi salah satu di antaranya.

Trump sendiri diselidiki atas perannya untuk memprovokasi para pendukungnya selama kerusuhan di Capitol Hill pada 6 Januari 2021 untuk menghentikan pengesahan kemenangan Joe Biden dalam Pilpres AS. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA