Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Setelah Pasal 370 Dicabut, Angka Kejahatan di Wilayah J&K Turun Hingga Lebih dari 88 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 09 Agustus 2022, 12:53 WIB
Setelah Pasal 370 Dicabut, Angka Kejahatan di Wilayah J&K Turun Hingga Lebih dari 88 Persen
Ilustrasi/Net
rmol news logo Insiden pelanggaran hukum dan ketertiban di wilayah Jammu dan Kashmir (J&K) dilaporkan turun  lebih dari 88 persen dalam tiga tahun terakhir sejak  penghapusan status otonomi khusus negara.

Seperti dikutip dari Outlook India, Kepolisian J&K menunjukan perubahan yang signifikan pada penurunan angka kejahatan sejak Pusat mencabut status khusus Jammu dan Kashmir dan membaginya menjadi dua wilayah Persatuan, dan dibatalkannya pasal yang telah mendiskriminasi kelompoknya selama hampir tujuh dekade.

"Dari 5 Agustus 2016, hingga 4 Agustus 2019, terdapat 3.686 kasus pelanggaran hukum dan ketertiban. Kemudian sejak 5 Agustus 2019, saat status khusus J&K dihapus, kami hanya mencatat 438 insiden semacam itu. Jumlah ini turun hingga lebih dari 88 persen," kata kepolisian pada Jum'at (5/8).

Polisi mengatakan, sebelum tahun 2019 telah terjadi pembunuhan pada 124 warga sipil akibat kerusuhan di Kashmir. Namun, dalam tiga tahun pasca pemberlakuan kebijakan baru belum ada laporan warga sipil yang terbunuh sejak itu.

Setidaknya, enam personel polisi dan pasukan keamanan kehilangan nyawa dalam gelombang kerusuhan  dari 5 Agustus 2016 hingga 4 Agustus 2019, tetapi berdasarkan data kepolisian terbaru, tidak ada kasus serupa yang terjadi pasca 5 Agustus 2019.
Polisi juga mengungkapkan 930 kasus insiden teror yang tercatat dalam tiga tahun sebelum 5 Agustus 2019, telah turun jumlahnya menjadi 617 dalam tiga tahun belakangan.

Menurut data kepolisian, tiga tahun sebelum pencabutan Pasal 370, sebanyak 290 personel pasukan keamanan tewas dalam insiden teror di Lembah. Jumlah ini turun menjadi 174.

Terakhir, pembunuhan massal pada warga sipil jumlahnya juga turun dari 191 menjadi 110. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA