Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jurnalis Ovsyannikova Didakwa Menyebarkan Informasi Palsu tentang Tentara Rusia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 11 Agustus 2022, 06:01 WIB
Jurnalis Ovsyannikova Didakwa Menyebarkan Informasi Palsu tentang Tentara Rusia
Mantan reporter Marina Ovsyannikova ditahan di markas polisi Moskow/Net
rmol news logo Beberapa waktu lalu, pemirsa televisi sempat dikejutkan dengan penampilan seorang reporter dalam siaran berita malam, yang mengacungkan spanduk berisi kata-kata penghinaan terhadap Presiden Rusia Vladimir Putin. Pada Rabu (10/8) aparat kepolisian akhirnya menangkap reporter itu, Marina Ovsyannikova, atas dugaan menyebarkan informasi palsu.

Polisi menggrebek rumah Ovsyannikova kemudian menyeretnya ke sel tahanan di markas polisi Moskow. Penangkapan Rabu adalah bagian dari penyelidikan kriminal karena diduga menyebarkan informasi palsu tentang angkatan bersenjata Rusia, seperti yang disampaikan pengacaranya, Dmitry Zakhvatov, di media sosial.

Zakhvatov juga mengatakan bahwa Komite Investigasi Rusia telah membuka kasus pidana terhadap mantan editor Channel One itu.

"Komite Investigasi membuka kasus pidana terhadap Ovsyannikova berdasarkan Pasal 207.3 KUHP Rusia tentang penyebaran informasi palsu terkait Angkatan Bersenjata Rusia," kata Zakhvatov.

Pada bulan Maret, Ovsyannikova, yang saat itu menjadi editor di televisi Channel One Rusia, menerobos masuk ke lokasi program berita malam Vremya (Time) andalannya. Ia memegang poster yang berbunyi, “Hentikan perang, jangan percaya propaganda, mereka berbohong kepadamu di sini.”

Aksinya itu membuat heboh pemirsa. Wanita berusia 44 tahun itu kemudian berhenti dari pekerjaannya dan menjadi aktivis dengan menyuarakan anti-perang dan berbicara secara terbuka menentang invasi Rusia ke Ukraina.

Ovsyannikova terus menyuarakan ketidakpuasannya. Ia bahkan telah didenda dua kali dalam beberapa pekan terakhir karena meremehkan militer Rusia dalam sebuah posting Facebook, seperti dilaporkan AlJazeera.

Ovsyannikova juga menulis: “(Presiden Rusia Vladimir) Putin adalah seorang pembunuh, tentaranya adalah fasis. 352 anak telah terbunuh (di Ukraina). Berapa banyak lagi anak yang harus mati agar Anda berhenti?”

Jika ia terbukti bersalah, maka ia akan menghadapi hukuman 10 tahun penjara di bawah undang-undang baru yang menghukum pernyataan terhadap militer. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA