Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Satelit Rahasianya Dibuntuti, AS Kutuk Peluncuran Satelit Mata-mata Rusia Kosmos 2558

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 11 Agustus 2022, 18:29 WIB
Satelit Rahasianya Dibuntuti, AS Kutuk Peluncuran Satelit Mata-mata Rusia Kosmos 2558
Ilustrasi/Net
rmol news logo Amerika Serikat (AS) mengutuk peluncuran satelit mata-mata Rusia karena diyakini telah membayangi salah satu satelit pengintai rahasia Amerika.

Kosmos 2558 merupakan satelit Rusia yang diluncurkan pada 1 Agustus lalu. Satelit ini diyakini telah ditempatkan di orbit yang hampir sama dengan satelit pengintai rahasia Amerika yang diluncurkan pada 2 Februari.

Menurut pelacak satelit yang berbasis di Belanda, Marco Langbroek, Kosmos 2558 dan satelit Amerika yang berbeda 0,04 derajat dan berjarak 60 kilometer.

"Itu perilaku yang benar-benar tidak bertanggung jawab," kata Komandan Komando Ruang Angkasa AS (SPACECOM), Jenderal James H. Dickinson, seperti dimuat NBC News, Kamis (11/8).

"Kami melihat bahwa itu berada di orbit yang mirip dengan salah satu aset bernilai tinggi kami untuk pemerintah AS. Jadi kami akan terus seperti yang selalu kami lakukan, untuk terus memperbarui dan melacaknya," lanjut Dickinson.

Kosmos 2558 disebut sebagai "satelit inspektur", yang mampu bermanuver dekat dengan pesawat ruang angkasa lain, secara relatif. Misi dan kemampuan satelit Amerika yang "dibuntuti" oleh Kosmos 2558 tidak diketahui, tetapi diyakini mampu mengumpulkan intelijen citra.

Ini bukan pertama kalinya AS mengutuk kegiatan Rusia yang tidak bertanggung jawab di ruang angkasa.

Pada tahun 2021, Rusia menembakkan rudal untuk menghancurkan salah satu satelitnya sendiri yang sudah tidak berfungsi, meninggalkan ribuan puing orbital yang dapat dilacak, beberapa di antaranya mendorong Stasiun Ruang Angkasa Internasional untuk bermanuver keluar dari bahaya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA