Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Beberapa Hari Sebelum Invasi Ukraina, Pangeran Saudi Gelontorkan Rp 7 Triliun untuk Tiga Perusahaan Rusia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 16 Agustus 2022, 08:19 WIB
Beberapa Hari Sebelum Invasi Ukraina, Pangeran Saudi Gelontorkan Rp 7 Triliun untuk Tiga Perusahaan Rusia
Pangeran Al Waleed bin Talal dari Arab Saudi/Net
rmol news logo Pangeran Arab Saudi, Al Waleed bin Talal, telah menggelontorkan dana sebesar 500 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 7 triliun untuk perusahaan Rusia hanya beberapa hari menjelang invasi Moskow ke Ukraina pada Februari lalu.

Al Waleed yang dikenal sebagai pengusaha dan investor telah menginvestasikan dana melalui Kingdom Holding Co miliknya pada tiga perusahaan raksasa energi Rusia, yaitu Gazprom, Lukoil, dan Rosnet.

Perusahaan tersebut berinvestasi sebesar 365 juta dolar AS di Gazprom, 52 juta dolar AS di Rosneft, dan 109 juta dolar AS di Lukoil.

Sekitar waktu yang bersamaan, Al Waleed juga menjual sekitar 625 juta sahamnya atau sekitar 1,5 miliar dolar AS atas Kingdom Holding Co kepada pendanaan kerajaan.

Sejak Rusia melancarkan invasi ke Ukraina pada 24 Februari 2022, nilai investasi pangeran telah turun dengan cepat bersamaan dengan sanksi yang diberlakukan Barat untuk menekan Kremlin agar membatalkan serangannya.  

Pangeran Al Waleed bin Talal adalah salah satu orang terkaya di Arab Saudi dan secara teratur melakukan investasi asing besar-besaran. Dia memiliki saham di perusahaan terkenal, seperti Twitter dan Uber, sementara kakeknya, Abdulaziz adalah pendiri negara Saudi modern.

Al Waleed adalah salah satu dari ratusan anggota keluarga kerajaan Saudi yang ditahan di Hotel Ritz Carlton di Riyadh pada tahun 2017 oleh Putra Mahkota Mohammed bin Salman.

Namun ia dibebaskan setelah setuju untuk membayar jutaan dolar kepada pihak berwenang sebagai bagian dari gerakan anti-korupsi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA