Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Inggris Tanda Tangani Kesepakatan dengan Pakistan untuk Deportasi Imigran Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 19 Agustus 2022, 14:23 WIB
Inggris Tanda Tangani Kesepakatan dengan Pakistan untuk Deportasi Imigran Ilegal
Ilustrasi/Net
rmol news logo Inggris telah mencapai kesepakatan baru dengan Pakistan, yang dijuluki dengan kesepakatan "tengara".
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Kesepakatan ini berisikan penyisiran warga negara Pakistan yang tidak memiliki hak hukum untuk dideportasi dari Inggris.

Perjanjian ini  ditandatangani oleh Menteri Dalam Negeri Inggris Priti Patel dan Menteri Dalam Negeri Pakistan Yousaf Naseem Khokhar serta Komisaris Tinggi negara untuk Inggris Moazzam Ahmad Khan, di London pada Rabu (17/8).
Seperti dikutip dari The Week, perjanjian ini akan menargetkan penjahat Pakistan, pencari suaka yang gagal, pemilik visa overstay, serta pelanggar imigrasi. Perjanjian ini juga untuk memfasilitasi kepulangan mereka ke negara asal.

"Saya bangga telah menandatangani perjanjian penting baru dengan teman-teman Pakistan untuk mengembalikan penjahat asing dan pelanggar imigrasi dari Inggris ke Pakistan," ujar Priti Patel.
Menurut data dari Kantor Dalam Negeri Inggris, warga negara Pakistan merupakan jumlah terbesar ketujuh penjahat asing yang ada di dalam penjara Inggris dan Wales, dengan total hampir 3 persen dari keseluruhan populasi pelaku asing sekitar 2.500 tahanan.

"Saya minta maaf, kami harus mengusir penjahat asing yang berbahaya dan pelanggar imigrasi yang tidak memiliki hak untuk tetap tinggal di Inggris. Sudah cukup banyak orang yang menyalahgunakan undang-undang kami dan mempermainkan sistem Inggris,  sehingga kami (sebelumnya) tidak dapat menghapusnya,” kata Menteri Patel lebih lanjut.

Pemerintah Inggris mengatakan perjanjian baru ini menggarisbawahi komitmen berkelanjutan kedua negara untuk mengatasi masalah migrasi ilegal dan ancaman signifikan yang ditimbulkan bagi kedua negara.

Perjanjian tersebut dikabarkan juga mencakup pekerjaan yang sedang berlangsung untuk meningkatkan dan memperluas kerja sama penegakan hukum Inggris-Pakistan.
Pakta baru dengan Pakistan adalah salah satu dari serangkaian Perjanjian Pengembalian yang ditandatangani oleh Patel dalam 15 bulan terakhir di bawah Rencana Baru Imigrasi. Dari Januari 2019 hingga Desember 2021, Kantor Dalam Negeri Inggris mencatat telah menghapus 10.741 pelanggar warga negara asing secara global. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA