Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Panggil KUAI Papua Nugini, Kemlu Minta Usut Tuntas Kasus Penembakan Nelayan oleh Militer

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 25 Agustus 2022, 17:35 WIB
Panggil KUAI Papua Nugini, Kemlu Minta Usut Tuntas Kasus Penembakan Nelayan oleh Militer
Ilustrasi/Net
rmol news logo Insiden penembakan nelayan asal Indonesia di wilayah Papua Nugini (PNG) memicu tanggapan cepat dari Kementerian Luar Negeri RI, yang langsung memanggil Kuasa Usaha ad Interim (KUAI) Kedubes PNG di Jakarta.

Upaya pemanggilan tersebut bertujuan untuk memita kejelasan dan penyelidikan lebih lanjut terkait tewasnya seorang kapten Kapal Motor Nelayan (KMN) Calvin-02 bernama Sugeng.

Sugeng, yang merupakan warga Merauke, berlayar mencari ikan kakap putih secara ilegal di wilayah perairan PNG pada Senin (22/8). Ia kemudian melarikan diri saat kapal perang PNG yang sedang berpatroli hendak menangkapnya.

Selama proses pengejaran, militer PNG menembaki beberapa bagian kapal KMN Calvin-02. Tembakan juga mengenai Sugeng yang akhirnya tewas di lokasi.

Direktur Perlindungan WNI Kemlu RI, Judha Nugraha mengatakan, tak lama setelah kejadian tersebut, Kemlu segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak kemudian melakukan pemanggilan terhadap KUAI Kedubes PNG pada Rabu (24/8).

"Pada kesempatan tersebut, Kemlu sangat menyesalkan insiden yang mengakibatkan meninggalnya nelayan Indonesia atas nama Sugeng, yang merupakan nahkoda dari KMN Kalvin 02," katanya.

Judha menyatakan Kemlu telah meminta klarifikasi dari pemerintah PNG dan menyerukan investigasi secara menyeluruh, serta penegakan hukum yang sesuai dengan hasil penyelidikan.

"Kami meminta hukuman yang tegas jika ditemukan pelanggaran, termasuk kemungkinan penggunaan kekuatan yang berlebihan atau excessive abuse force," ujarnya.

Dalam tanggappannya, KUAI Kedubes PNG menyampaikan turut berbela sungkawa atas meninggalnya nelayan WNI di wilayah teritorialnya. Kedubes PNG juga telah mengkonfirmasi adanya patroli rutin pada saat insiden terjadi.

Bersamaan dengan itu, Kemlu juga meminta akses kekonsuleran dan konfirmasi mengenai penahanan dua kapal WNI lainnya yaitu KMN Arsila 77 yang diawaki oleh tujuh kru dan KMN Baraka Paris yang diawaki oleh enam kru.

Permintaan tersebut akan segera disampaikan oleh KBRI di Port Moresby kepada pemerintah PNG. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA