Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

WHO: Kasus Cacar Monyet di Dunia Menurun 21 Persen

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Jumat, 26 Agustus 2022, 12:21 WIB
WHO: Kasus Cacar Monyet di Dunia Menurun 21 Persen
Direktur Jenderal WHO, Tedros Adhanom Ghebreyesus/Net
rmol news logo Wabah monkeypox atau cacar monyet telah mengalami tren penurunan kasus, termasuk di Eropa. Pekan lalu, jumlah kasus cacar monyet secara global telah menurun sekitar 21 persen.

Berbicara dalam konferensi pers pada Kamis (25/8), Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus mencatat ada lebih dari 41 ribu kasus cacar monyet dan 12 kematian yang dilaporkan di 96 negara.

Sejauh ini Amerika Serikat (AS) menjadi negara dengan kasus cacar monyet tertinggi. Kendati begitu penurunan kasus terjadi di Eropa.

“Ada tanda-tanda wabah melambat di Eropa, di mana kombinasi ini terjadi setelah langkah-langkah kesehatan telah efektif dilakukan, seperti perubahan perilaku serta suntik vaksinasi yang dapat membantu mencegah penularan,” kata Tedros seperti dikutip Reuters.

Meski begitu, persediaan vaksin cacar monyet masih sangat terbatas secara global.

Alhasil pihak berwenang Eropa, Inggris, dan khususnya AS berusaha memberikan jumlah dosis yang lebih kecil atau dosis fraksional untuk memanfaatkan stok yang ada.

Produsen vaksin, Bavarian Nordic, mengaku masih ragu dengan keamanan dari dosis kecil yang diberikan.

Pada Oktober mendatang kelompok ahli penasihat strategis WHO akan mengevaluasi terkait masalah dosis fraksional ini.

Untuk sementara waktu, WHO menyarankan kepada negara-negara yang memiliki vaksin untuk memprioritaskan imunisasi bagi mereka yang berisiko tinggi terkena penyakit ini, termasuk pria gay dan biseksual dengan banyak pasangan.

Selain itu juga petugas kesehatan, staf laboratorium, dan penanggap wabah menjadi kelompok prioritas. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA