Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Raja Malaysia Hadapi Tekanan Atas Kemungkinan Pengampunan Bebas Eks PM Najib

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 26 Agustus 2022, 13:27 WIB
Raja Malaysia Hadapi Tekanan Atas Kemungkinan Pengampunan Bebas Eks PM Najib
Raja Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah/Net
rmol news logo Raja Malaysia memainkan peran penting dalam menentukan nasib perdana menteri (PM) dan mungkin menjadi kesempatan terakhir bagi mantan PM Najib Razak untuk bebas dari jeratan hukum atas kasus 1MDB.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Najib telah resmi divonis hukuman 12 tahun penjara pada Selasa (23/8) setelah pengadilan tinggi Malaysia menetapkan dirinya bersalah atas kasus korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang telah menelan triliunan rupiah dana negara.

Pada Rabu (24/8), sebanyak 300 pendukung setia Najib berkumpul di istana untuk meminta Raja Sultan Abdullah Sultan Ahmad Shah yang berkusa agar memberikan pengampunan kepada Najib karena pengadilan memiliki konflik kepentingan.

Sementara itu, penentang Najib mulai mengumpulkan petisi yang ditandatangani hampir 100.000 untuk membujuk raja agar tidak mengeluarkan grasi, sebagai upaya pencegahan korupsi bagi para pemimpin masa depan.

Saat ini Najib memang belum mengajukan petisi pada raja, tetapi jika permohonan ampunan itu dikabulkan, maka ini akan mengakhiri hukuman penjara belasan tahun yang ditimpakan pada mantan PM.

Pemberian pengampunan dari raja akan sangat dilematis karena jika disetuji maka akan berisiko memicu kemarahan sebagian besar penduduk yang ingin keputusan pengadilan dihormati.

Seorang profesor di Akademi Studi Melayu di Universitas Malayasia, Awang Azman Awang Pawi mengatakan raja perlu cermat dalam menilai situasi saat ini agar tidak menciptakan ketidaknyamanan di antara orang Malaysia karena Najib baru saja dipenjara.

Menurut Awang, kasus pengampunan kerajaan menjadi lebih sulit ketika Najib menghadapi empat persidangan lain terkait 1MDB, yang tercatat dalam sejarah sebagai salah satu skandal keuangan terbesar di dunia.

Seperti dikutip dari The Straits News, ini bukan pertama kalinya raja Malaysia mendapat petisi untuk mengampuni seorang politikus. Sebelumnya, pemimpin oposisi Anwar Ibrahim juga awalnya ditolak oleh raja setelah beberapa bulan dinyatakan bersalah dan dipenjara di bawah undang-undang sodomi era kolonial pada tahun 2015.

Tiga tahun kemudian, Anwar mendapat pengampunan dari PM Mahathir Mohamad yang secara terbuka mendukung petisinya setelah partainya menggulingkan UMNO dalam kemenangan pemilu tahun 2018.

Dalam kasus Najib, belum ada indikasi bahwa PM Ismail Sabri Yaakob akan mendukung petisi untuk pengampunan kerajaan.

Menurut Profesor Studi Asia di Universitas Tasmania, James Chin, pengampunan akan bergantung pada Najib dan dukungan Ismail Sabri. Sebab, apapun keputusan yang diambil akan memengaruhi suara UMNO dan berdampak pada pemilih Malaysia di daerah pedesaan.

"Banyak pemimpin di UMNO secara pribadi menginginkan raja untuk mengampuni Najib tetapi akan memakan waktu untuk melihat prosesnya. Tetapi, Najib harus menjalani hukuman penjara terlebih dahulu sebelum mendapatkan pengampunannya," ungkapnya.

James menjelaskan, jika Najib gagal mendapatkan pengampunan, dia akan didiskualifikasi dari pemilihan selama lima tahun setelah dia dibebaskan dari penjara.

Sementara itu, Mantan PM Mahathir melihat peluang 50-50 bagi Najib untuk mendapatkan pengampunan. Najib kemungkinan akan meminta pengampunan penuh yang menghapus hukuman dan diskualifikasi yang menyertainya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA