Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jepang Kirim Bantuan Pangan Senilai Rp 22 Miliar ke Sri Lanka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 30 Agustus 2022, 16:06 WIB
Jepang Kirim Bantuan Pangan Senilai Rp 22 Miliar ke Sri Lanka
Duta Besar Jepang untuk Sri Lanka Mizukoshi Hideaki menyampaikan bantuan pangan untuk Sri Lanka di bawah Program Pangan Dunia(WFP)/Net
rmol news logo Pemerintah Jepang telah mengirimkan bantuan pangan tahap pertamanya untuk Sri Lanka senilai 1,5 juta dolar AS atau sekitar Rp 22 miliar yang diberikan melalui badan Program Pangan Dunia (WFP).

Bantuan ini diberikan untuk memberantas krisis pangan Sri Lanka yang kian memburuk. Diperkirakan lebih dari 6 juta orang atau hampir 30 persen dari total populasi Sri Lanka terdampak.

Pemberian bantuan diwakili oleh Duta Besar Jepang untuk Sri Lanka Mizukoshi Hideaki yang diserahkan kepada Menteri Ketahanan Pangan Sri Lanka Nalin Fernando, di hadapan Abdur Rahim Siddiqui dari WFP, dalam upacara yang diadakan di Kementerian Perdagangan dan Ketahanan Pangan.

"Merupakan kehormatan besar bagi kami bahwa kami dapat menyerahkan tahap pertama pasokan makanan penting hari ini dengan pengadaan cepat WFP, yang akan dikirimkan kepada keluarga dan anak-anak rentan di seluruh pulau yang menghadapi kesulitan ekstrem, di tengah kekurangan pangan yang ada dan melonjaknya harga pangan selama krisis ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya ini,"ujar Mizukoshi, yang dilansir dari ANI News pada Selasa (30/8).

Menurut pernyataan resmi dari WFP, tahap donasi pertama ini terdiri dari beras, kacangl, dan minyak. Bantuan akan didistribusikan kepada sekitar 15 ribu orang di daerah perkotaan dan pedesaan, serta 380 ribu anak sekolah.

Di samping itu, WFP juga mengapresiasi langkah cepat yang diberikan oleh pemerintah Jepang atas kontribusinya menanggapi krisis pangan yang terjadi di Sri Lanka. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA