Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polandia Tagih Ganti Rugi Rp 19.372 Triliun atas Pendudukan Nazi Era Perang Dunia II dari Jerman

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Jumat, 02 September 2022, 06:45 WIB
Polandia Tagih Ganti Rugi Rp 19.372 Triliun atas Pendudukan Nazi Era Perang Dunia II dari Jerman
Pemimpin partai Hukum dan Keadilan Polandia, Jaroslaw Kaczynski/Net
rmol news logo Pemerintah Polandia berencana meminta ganti rugi dari Jerman untuk invasi dan pendudukan Nazi di negaranya selama Perang Dunia II. Kompensasi tersebut bernilai setara dengan 1,3 triliun dolar AS atau Rp 19.372 triliun.

Hal itu diungkap oleh pemimpin partai Hukum dan Keadilan Polandia, Jaroslaw Kaczynski dalam laporan yang dirilis pada Kamis (1/9), menandai 83 tahun sejak pendudukan Nazi selama Perang Dunia II.

"Kami tidak hanya menyiapkan laporan, tetapi kami juga telah mengambil keputusan untuk langkah sebelumnya," ujar Kaczynski, seperti dimuat NBC News.

“Kami akan beralih ke Jerman untuk membuka negosiasi mengenai kompensasi," tambahnya.

Meski tidak mudah dan akan menjadi proses yang panjang, namun ia meyakini upaya untuk mendapatkan kompensasi itu akan menemui keberhasilan.

Selain itu, ia juga percaya jika ekonomi Jerman saat ini mampu membayar ganti rugi yang diajukan.

“Jerman tidak pernah benar-benar mempertanggungjawabkan kejahatannya terhadap Polandia,” kata Kaczynski.

Di sisi lain, Jerman tampaknya memiliki pandangan berbeda. Berlin menilai masalah kompensasi pada negara-negara Blok Timur telah selesai pada tahun-tahun setelah perang.

Kompensasi untuk Polandia sendiri diberikan dengan masuknya beberapa tanah Jerman sebelum perang ke perbatasan negara tersebut.

"Polandia lama, pada tahun 1953, mengabaikan reparasi lebih lanjut dan telah berulang kali mengkonfirmasi pengabaian ini. Ini adalah dasar yang signifikan untuk tatanan Eropa hari ini. Jerman berdiri dengan tanggung jawabnya untuk Perang Dunia II secara politik dan moral," ujar Kementerian Luar Negeri Jerman.

Dalam laporan tiga jilid yang dirilis parlemen, disebut sebanyak 5,2 juta nyawa hilang selama perang yang dimulai pada 1 September 1939, dengan pengeboman dan invasi Nazi Jerman ke Polandia yang diikuti oleh pendudukan brutal selama lebih dari lima tahun.

Selain itu, tercatat juga kerugian infrastruktur, industri, pertanian, budaya, deportasi ke Jerman untuk kerja paksa, serta  upaya untuk mengubah anak-anak Polandia menjadi orang Jerman.

Sebuah tim yang terdiri dari lebih dari 30 ekonom, sejarawan, dan pakar lainnya mengerjakan laporan tersebut sejak 2017. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA