Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dua Bulan Kabur ke Luar Negeri Mantan Presiden Sri Lanka Akhirnya Pulang Kampung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 03 September 2022, 16:32 WIB
Dua Bulan Kabur ke Luar Negeri Mantan Presiden Sri Lanka Akhirnya Pulang Kampung
Mantan presiden Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa saat melrikan diri ke Thailand/Net
rmol news logo Setelah melarikan diri ke luar negeri selama hampir dua bulan, mantan presiden terguling Sri Lanka Gotabaya Rajapaksa dikabarkan telah kembali ke negaranya pada Jumat (2/9) waktu setempat.

Seorang pejabat bandara dalam keterangannya mengatakan, Rajapaksa mendapat sambutan dari sejumlah menteri dan politisi saat dia turun di bandara internasional utama. Dia bahkan dikalungi rangkaian bunga dalam pesta penyambutan itu.

"Politisi pemerintah berebut untuk memberinya karangan bunga saat dia keluar dari pesawat," kata pejabat itu, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (3/9).

Kepulangan Rajapaksa juga dikonfirmasi oleh seorang pejabat pertahanan yang meminta tidak disebutkan namanya.

"Dia telah tinggal di hotel Thailand sebagai tahanan virtual dan ingin kembali," kata pejabat itu kepada AFP.

Ia menambahkan bahwa politisi membuat divisi keamanan baru untuk melindungi Rajapaksa setelah berada di tanah air, yang terdiri dari unsur-unsur dari komando tentara dan polisi.

Rajapaksa melarikan diri dari Sri Lanka di bawah pengawalan militer pada pertengahan Juli setelah massa tak bersenjata menyerbu kediaman resminya. Selama berbulan-bulan Sri Lanka dikepung oleh demonstrasi marah yang menyalahkan Rajapaksa atas krisis ekonomi yang belum pernah terjadi sebelumnya di negara itu.

Dia kemudian mengirimkan surat pengunduran dirinya dari Singapura sebelum terbang ke Thailand, di mana dia telah mengajukan petisi kepada penggantinya Ranil Wickremesinghe untuk memfasilitasi kepulangannya.

Pemimpin berusia 73 tahun itu tiba dari Bangkok melalui Singapura dengan penerbangan komersial, mengakhiri pengasingannya selama 52 hari. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA