Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sukamta: Perundingan Batas ZEE Vietnam-Indonesia Harus Transparan, Jangan Rugikan Kedaulatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 08 September 2022, 09:50 WIB
Sukamta: Perundingan Batas ZEE Vietnam-Indonesia Harus Transparan, Jangan Rugikan Kedaulatan
Anggota Komisi I DPR RI, Sukamta/Net
rmol news logo Perundingan batas wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) antara Indonesia dan Vietnam harus dilakukan secara transparan, mengingat itu merupakan isu yang sensitif karena menyangkut kedaulatan negara.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu tanggapan anggota Komisi I DPR RI, Sukamta terkait munculnya kabar perundingan penetapan batas ZEE RI-Vietnam pada 14-16 Juli lalu yang mengundang banyak pertanyaan.

Menurut Sukamta, kabar terkait perundingan penetapan batas ZEE itu sangat merugikan pihak Indonesia. Lantaran Tim Teknis Indonesia dilaporkan telah memberikan konsesi bagi Vietnam dalam metode penarikan garis pangkal lurus, yang tidak sesuai dengan kaidah yang ada di dalam Konvensi Hukum Laut (KHL) 1982 , mengingat Vietnam bukan negara kepulauan.

Dengan metode itu, Indonesia akan kehilangan sebagian wilayah yang telah menjadi klaimnya selama ini.

"Tahu-tahu ada kabar Indonesia akan berikan konsesi buat Vietnam dan garis batas proposal Indonesia turun ke selatan hampir 65 persen dari total area yang diklaim unilateral kedua negara. Secara sepintas ini pastinya kerugian bagi kita," jelasnya dalam keterangan yang diterima redaksi pada Kamis (8/9).

"Tentu kita tidak ingin kejadian lepasnya Sipadan-Ligitan terulang kembali," tegas politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini.

Ada pun, ia mengatakan, klaim Indonesia atas batas wilayahnya dinilai Sukamta sudah benar. Lantaran metode penarikan garis pangkal lurus yang digunakan sudah sesuai dengan aturan yang terdapat di dalam Pasal 47 KHL 1982.

Sukamta kemudian mempertanyakan mengapa Tim Teknis Indonesia memberikan konsesi bagi Vietnam. Padahal posisi klaim Indonesia di wilayah yang disengketakan di Laut Natuna Utara sudah kuat secara hukum internasional.

Selain dapat kehilangan wilayah laut, ia menuturkan, pemberian konsesi pada Vietnam juga bisa menjadi ancaman bagi kedaulatan wilayah RI.

"Saya berharap pemerintah jangan berikan konsensi kepada Vietnam yang merugikan nelayan dan kedaulatan Indonesia. Posisi klaim kita sudah benar secara KHL1982, mestinya kita harus kukuh dengan hal tersebut," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA