Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PBB: 383 Juta Perempuan dan Anak Diprediksi akan Hidup dalam Kemiskinan Ekstrim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 08 September 2022, 12:18 WIB
PBB: 383 Juta Perempuan dan Anak Diprediksi akan Hidup dalam Kemiskinan Ekstrim
Ilustrasi/Net
rmol news logo Laporan terbaru PBB menyebutkan ada ketidaksetaraan yang terus menerus terjadi antara pria dan wanita di seluruh dunia. Ketidaksetaraan ini diperparah dengan kemiskinan yang meningkat di tengah krisis global.

"Data menunjukkan kemunduran yang tak terbantahkan dalam kehidupan mereka (wanita) yang diperburuk oleh krisis global, seperti dalam pendapatan, keselamatan, serta pendidikan dan kesehatan," ujar Sima Bahous, Eksekutif Direktur PBB untuk Wanita, dilansir dari The Miami Herald.

Berbicara di Snapshot Gender 2022 di New York pada Rabu (7/9), Bahous menyerukan upaya yang jauh lebih besar untuk dapat memperhatikan wanita dan anak perempuan demi mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan PBB yang setara pada tahun 2030 mendatang.

Laporan tersebut lebih lanjut menekankan bahwa akses yang sama seperti ke dalam sektor pendidikan dan pekerjaan akan secara signifikan dapat meningkatkan kondisi kehidupan bagi perempuan dan anak perempuan.

Menurut laporan tersebut, sekitar 44 juta perempuan dan anak perempuan mengungsi dari rumah mereka pada akhir 2021, lebih banyak dari tahun sebelumnya, karena kemiskinan yang terjadi.

Badan PBB menambahkan pada akhir tahun 2022, sekitar 383 juta perempuan dan anak perempuan diprediksi akan hidup dalam kemiskinan ekstrim (kurang dari 1,90 per hari) dibandingkan dengan 368 juta laki-laki dan anak laki-laki. Kenaikan harga pangan kemungkinan akan memperburuk tren ini.

Pada tingkat kemajuan saat ini, laporan PBB memperkirakan bahwa akan memakan waktu hingga 286 tahun lagi untuk dapat menutup kesenjangan dalam perlindungan hukum dan menghapus undang-undang yang diskriminatif, 140 tahun lagi bagi perempuan untuk bisa diwakili secara setara dalam posisi kekuasaan dan kepemimpinan di tempat kerja, dan setidaknya  40 tahun lagi untuk mencapai keterwakilan yang setara di dalam parlemen nasional.  

Sementara untuk menghapus pernikahan anak pada tahun 2030, kemajuan harus 17 kali ditingkatkan lebih cepat daripada kemajuan selama satu dekade terakhir, dengan anak perempuan dari rumah tangga pedesaan termiskin dan di daerah lah yang paling menderita oleh pernikahan anak.

Tanpa tindakan cepat, sistem hukum yang tidak melarang kekerasan terhadap perempuan, tidak melindungi hak-hak perempuan dalam perkawinan dan keluarga, dan misalnya mengingkari hak perempuan dengan tidak memberikan upah yang setara dan manfaat di tempat kerja, ketidaksetaraan dikabarkan akan terus terjadi untuk generasi yang akan datang. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA