Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terganggu Bencana Banjir, Pakistan Tunda Pemiliha Sela

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 09 September 2022, 08:29 WIB
Terganggu Bencana Banjir, Pakistan Tunda Pemiliha Sela
Ilustrasi/Net
rmol news logo Bencana banjir dan alasan kemanan menjadi faktor otoritas Pakistan untuk menunda pemilihan sela di 13 daerah pemilihan di seluruh negeri.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Pemilihan umum sela adalah sebuah pemilihan umum khusus yang diadakan untuk mengisi sebuah jabatan politik yang kosong di antara masa pemilihan umum

Komisi Pemilihan Pakistan mengatakan dalam sebuah pernyataan pada Kamis (8/9) bahwa karena banjir yang menghancurkan, pemerintah tidak dapat memberikan keamanan di tempat pemungutan suara mengingat beberapa lembaga, termasuk tentara, terlibat dalam operasi bantuan dan penyelamatan di daerah yang terkena dampak.

Sebelumnya pemilihan sela ditetapkan untuk digelar pada 11 September, 25 September, dan 2 Oktober di 13 daerah pemilihan di provinsi Punjab, Sindh, dan Khyber Pakhtunkhwa.

"Ini adalah tanggung jawab Komisi Pemilihan untuk mengadakan pemilihan damai dan ketersediaan Angkatan Darat Pakistan, Penjaga dan Polisi diperlukan untuk pelaksanaan pemilihan yang damai," kata komisi itu, seperti dikutip dari AFP, Jumat (9/9).

Pihak berwenang juga mengutip serangan teror baru-baru ini di Khyber Pakhtunkhwa sebagai pembenaran untuk menunda pemilihan sela.

"Oleh karena itu, pemilihan di daerah pemilihan ini telah ditunda, dan tanggal baru akan diberitahukan sesuai dengan jadwal segera setelah situasi membaik," begitu menurut komite.

Pemerintah Pakistan telah mengerahkan personel militer untuk membantu administrasi sipil di daerah yang dilanda banjir dengan upaya bantuan yang berkelanjutan, karena lebih dari 33 juta orang terkena dampak banjir dahsyat sejak pertengahan Juni. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA