Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Jelang Sidang Majelis Umum PBB, Indonesia Siap Hadapi Isu HAM di Papua

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 12 September 2022, 17:00 WIB
Jelang Sidang Majelis Umum PBB, Indonesia Siap Hadapi Isu HAM di Papua
Dirjen Kerjasama Multilateral Kemlu Tri Tharyat selama media briefing Kemlu di Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta pada Senin, 12 September 2022/RMOL
rmol news logo Selama enam tahun ke belakang, negara-negara di kawasan Pasifik cenderung mengangkat isu pelanggaran HAM Papua pada forum-forum internasional, khususnya pada Sidang Majelis Umum PBB.

Salah satu diantaranya ialah negara Vanuatu yang menjadi negara paling vokal dalam menyuarakan klaim sepihak tentang keinginan Papua untuk merdeka dari Indonesia.

Menanggapi hal tersebut, sejauh ini Indonesia telah melakukan berbagai upaya termasuk dialog dengan berbagai negara di Pasifik untuk mengklarifiasi tuduhan yang sering kali dilayangkan kepada NKRI.

Direktur Jenderal Kerjasama Multilateral Kementerian Luar Negeri Tri Tharyat mengatakan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi baru saja mengunjungi Fiji dan Kepulauan Solomon untuk mengirimkan bantuan dan berdialog terkait banyaknya kemajuan di Provinsi Papua dan Papua Barat.

"Kami terus berupaya untuk melakukan sebaik mungkin, agar masalah pelanggaran ini tidak diangkat oleh negara-negara yang coba memanfaatkan isu HAM untuk mengusik kedaulatan suatu negara," jelasnya dalam media briefing Kemlu di Ritz-Carlton Pacific Place, Jakarta, Senin (12/9).

Tharyat menekankan bahwa isu pelanggaran HAM tidak diinternasionalisasikan di PBB sehingga klaim sepihak yang diajukan Vanuatu dan negara Pasifik lainnya tersebukti tidak diakui.

"Semua negara bebas menyatakan apa saja di forum PBB, karena tidak ada larangan. Semua negara memiliki hak untuk menyampaikan hal yang menjadi kepentingan negaranya, dan ini tidak bisa dibatasi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA