Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kumpulkan Data Pribadi Pengguna Korsel, Google dan Meta Didenda Rp 1 Triliun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 14 September 2022, 16:56 WIB
Kumpulkan Data Pribadi Pengguna Korsel, Google dan Meta Didenda Rp 1 Triliun
Ilustrasi/Net
rmol news logo Korea Selatan menjatuhkan denda jutaan dolar kepada Google Alphabet dan Meta karena telah mengumpulkan informasi pribadi tanpa persetujuan pengguna dan menggunakannya untuk iklan online yang dipersonalisasi dengan tujuan lain.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Seperti dimuat The Peninsula pada Rabu (14/9), Komisi Perlindungan Informasi Pribadi (PIPC) menjatuhkan denda gabungan sebesar 100 miliar won atau sebesar Rp 1 triliun lebih kepada Google dan Meta terkait pelanggaran tersebut.

Kantor berita Yonhap melaporkan bahwa dalam rapat umum, komisi menyetujui denda masing-masing sebesar 69,2 miliar won (Rp 740 miliar) untuk Google dan 30,8 miliar won (Rp 329 miliar) untuk Meta. Denda tersebut menjadi yang tertinggi yang pernah dilayangkan untuk pelanggaran UU perlindungan informasi pribadi.

Sejauh ini, Google belum membuka suara terkait masalah pelanggaran privasi. Akan tetapi jurubicara Meta menyatakan keberatannya, dan mengaku akan mengajukan banding ke pengadilan untuk mengatasi masalah tersebut.

"Meskipun kami menghormati keputusan komisi, kami yakin bahwa kami bekerja dengan klien kami dengan cara yang sesuai secara hukum yang memenuhi proses yang disyaratkan oleh peraturan setempat. Karena itu, kami tidak setuju dengan keputusan komisi, dan akan terbuka untuk semua pilihan termasuk mencari keputusan dari pengadilan," ujar jurubicara Meta.

Komisi privasi mengatakan perusahaan Google maupun Meta tidak dengan jelas memberi tahu pengguna terkait layanannya, dan tidak meminta persetujuan sebelumnya ketika hendak mengumpulkan dan menganalisis informasi perilaku pengguna untuk menyimpulkan minat mereka dan menggunakannya untuk iklan yang disesuaikan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA