Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Wanita Tersangka Pembunuhan Dua Anak dalam Koper di Selandia Baru Ditangkap Polisi Korea Selatan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 16 September 2022, 15:45 WIB
Wanita Tersangka Pembunuhan Dua Anak dalam Koper di Selandia Baru Ditangkap Polisi Korea Selatan
Wanita yang dituduh membunuh buah hatinya, duduk di atas mobil saat dia meninggalkan kantor polisi Ulsan Jungbu di Korea Selatan/ AP
rmol news logo Polisi Korea Selatan akhirnya berhasil menangkap seorang wanita atas tuduhan membunuh kedua buah hatinya yang jasadnya ditemukan di dalam koper di Selandia Baru bulan lalu.

Pihak berwenang mengatakan pada Kamis (15/9), warga negara Selandia Baru kelahiran Korea berusia 42 tahun itu dikatakan telah melarikan diri ke Korea Selatan pada 2018 setelah diduga membunuh anak-anaknya,  yang saat itu berusia tujuh dan 10 tahun, di Auckland.

Badan Kepolisian Nasional Korea mengatakan, tersangka yang membantah tuduhan pembunuhan, ditangkap setelah badan kepolisian global Interpol mengeluarkan red notice.

"Polisi menangkap tersangka di sebuah apartemen di Ulsan pada Kamis setelah pengintaian dengan petunjuk tentang keberadaannya dan rekaman CCTV," kata Badan Kepolisian Nasional Seoul, seperti dikutip dari Yonhap, Jumat (16/9).

“Tersangka dituduh oleh polisi Selandia Baru telah membunuh dua anaknya, yang berusia tujuh dan 10 tahun saat itu, sekitar tahun 2018 di daerah Auckland," kata mereka.

"Dia ditemukan telah tiba di Korea Selatan setelah kejahatan dan telah bersembunyi sejak itu," lanjutnya.

Wanita itu mengatakan kepada wartawan bahwa dia tidak melakukan pembunuhan tersebut.

"Saya tidak melakukannya," kata wanita itu.

Tersangka saat ini sedang menunggu proses ekstradisi ke Selandia Baru. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA