Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Nigeria dan Maroko Tandatangani Proyek Pipa Gas Afrika ke Eropa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Sabtu, 17 September 2022, 11:48 WIB
Nigeria dan Maroko Tandatangani Proyek Pipa Gas Afrika ke Eropa
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemanfaatan sumber daya gas yang melimpah milik Nigeria semakin nyata dengan ditandatanganinya nota kesepahaman untuk proyek Pipa Gas Nigeria-Maroko (NMGP) yang resmi diluncurkan pada Jumat (16/9).

Menurut Anadolu News, penandatanganan MoU dilakukan antara Nigeria dan Maroko bersama dengan Komunitas Ekonomi Negara-negara Afrika Barat (ECOWAS) di Rabat.

Otoritas berwenang Nigeria dalam sebuah pernyataan mengatakan proyek sepanjang 5.600 kilometer akan berjalan di 13 negara Afrika dan menyediakan gas dari Nigeria ke negara-negara Afrika Barat melalui Maroko dan kemudian ke Eropa.

"Setelah selesai, proyek ini akan memasok sekitar tiga miliar standar kaki kubik gas per hari (3bscfd) di sepanjang Pantai Afrika Barat dari Nigeria, Benin, Togo, Ghana, Pantai Gading, Liberia, Sierra Leone, Guinea, Guinea Bissau,  Gambia, Senegal dan Mauritania ke Maroko,” isi pernyataan.

Sejalan dengan itu, CEO Nigerian National Petroleum Cooperation Group (NNPC), Mele Kyari mengapresiasi Presiden Nigeria, Muhammadu Buhari dan Raja Maroko, Mohammed VI karena telah mempercayakan proyek tersebut pada NNPC dan Kantor Nasional Hidrokarbon dan Tambang Maroko (ONHYM).

"Kedua negara akan mendapat manfaat dari proyek pasokan gas dengan memberi energi kepada negara-negara di sepanjang rute tersebut. Beberapa diantaranya, peningkatan standar hidup, integrasi ekonomi, dan mitigasi terhadap penggurunan," katanya.

Proyek NMGP bertujuan untuk memonetisasi sumber daya gas alam Nigeria yang melimpah dengan mendiversifikasi rute ekspor gasnya untuk menghilangkan pembakaran gas di negara tersebut. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA