Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Mahkamah Internasional, Iran Tuntut Pengembalian Asetnya yang Dibekukan Secara Ilegal Oleh AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 21 September 2022, 10:30 WIB
Di Mahkamah Internasional, Iran Tuntut Pengembalian Asetnya yang Dibekukan Secara Ilegal Oleh AS
Mahkamah Internasional (ICJ), pengadilan tertinggi PBB yang dibentuk setelah Perang Dunia II untuk menyelesaikan perselisihan di antara negara-negara anggota/TRT World
rmol news logo Di hadapan Mahkamah Internasional (ICJ), Iran menuntut pengembalian aset triliunan rupiah yang sempat dibekukan secara ilegal oleh Amerika Serikat (AS).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sementara menurut Washington, pembekuan aset ini dilakukan untuk memberikan ganti rugi kepada para korban serangan teroris yang kerap kali disponsori oleh Iran, tuduhan yang dibantah keras oleh Teheran.

Seperti dimuat TRT News, sidang pada Senin (19/9) itu  merupakan langkah terbaru Iran yang tidak lagi memiliki harapan untuk menghidupkan kembali kesepakatan nuklir 2015 antara Teheran dan Barat.

Trump pada 2018 yang sempat berusaha menjinakkan ambisi nuklir Iran, memilih menarik diri dari Perjanjian Persahabatan, dengan mengatakan kesepakatan itu “mengerikan”, dan mulai menerapkan kembali sanksi yang mendorong Teheran untuk membatalkan komitmennya.

Teheran telah membawa Washington ke Mahkamah Internasional Perserikatan Bangsa-bangsa (PBB) yang berbasis di Den Haag sejak 2016 lalu, setelah Mahkamah Agung AS memerintahkan aset Iran sekitar 2 miliar dolar untuk dibekukan, serta memerintahkan uang tunai Iran untuk diberikan kepada para penyintas dan kerabat dari serangan yang dituduhkan pada republik Islam itu.

Ini termasuk pengeboman pada 1983 di barak Marinir AS di Beirut yang menewaskan hingga 299 orang termasuk 241 tentara AS, dan pengeboman Menara Khobar 1996 di Arab Saudi yang menewaskan 19 orang.

Teheran berpendapat penyitaan AS atas aset keuangan Iran dan perusahaan Iran adalah ilegal, mereka menambahkan bahwa menyelesaikan kasus ini adalah hal yang penting bagi Iran yang tengah menghadapi kesulitan ekonomi setelah sanksi dan inflasi yang tak terkendali.

ICJ adalah pengadilan tertinggi PBB dan dibentuk setelah Perang Dunia II untuk menyelesaikan perselisihan di antara negara-negara anggota. Keputusannya mengikat dan tidak dapat mengajukan banding, tetapi tidak memiliki sarana untuk menegakkannya.

Perwakilan Amerika Serikat akan memberikan tanggapan terkait aset Iran kepada ICJ pada Rabu ( 21/9) mendatang. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA