Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hina Hakim, Mantan PM Pakistan Imran Khan Diseret ke Pengadilan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 22 September 2022, 17:58 WIB
Hina Hakim, Mantan PM Pakistan Imran Khan Diseret ke Pengadilan
Perdana Menteri Pakistan Imran Khan/Net
rmol news logo Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan kembali diadili atas kasus penghinaan terhadap aparat hukum. Ia disidang di pengadilan tinggi pada Kamis (22/9) pukul 14.30 waktu setempat.

Persidangan Ketua Partai Pakistan Tehreek-e-Insaf (PTI) dipimpin oleh hakim yang beranggotakan lima orang, termasuk Hakim Agung Athar Minallah, Hakim Mohsin Akhtar Kayani, Hakim Miangul Hassan Aurangzeb, Hakim Tariq Mehmood Jahangiri, dan Hakim Babar Sattar.

Dimuat ANI News, Khan didakwa atas pelanggaran UU Anti-Terorisme karena melakukan tindak penghinaan dan ancaman kepada Hakim Sidang Tambahan Zeba Chaudhry dalam pidatonya di Islamabad pada 20 Agustus lalu.

Saat itu, Imran tengah menggelar kampanye di Islamabad untuk menyatakan solidaritas pada sekutunya, Shahbaz Gill yang dilaporkan mengalami penyiksaan dalam tahanan Pakistan.

Di hari yang sama, anggota partai PTI juga menggelar protes nasional atas apa yang digambarkan sebagai upaya pemerintah yang ingin mendiskualifikasi Khan dari pemilihan.

Menurut Dawn, dalam aksi tersebut PTI juga mendesak para pengunjuk rasa untuk mengekspresikan solidaritas mereka terhadap upaya penyingkiran Imran Khan dari pemilu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA