Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gelar Pertemuan Bilateral, Indonesia dan Burundi Teken Perjanjian Bebas Visa Diplomatik dan Dinas

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 23 September 2022, 17:08 WIB
Gelar Pertemuan Bilateral, Indonesia dan Burundi Teken Perjanjian Bebas Visa Diplomatik dan Dinas
Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi dan Menlu Kerjasama dan Pembangunan Burundi Albert Shingiro setelah menandatangani perjanjian dalam Sidang Umum ke-77 PBB di New York, Amerika Serikat pada Kamis, 22 September 2022/Ist
rmol news logo Dalam upaya meningkatkan hubungan diplomatik Indonesia dengan Burundi, Menteri Luar Negeri RI, Retno Marsudi melakukan pertemuan bilateral dengan Menlu Kerjasama dan Pembangunan Burundi, Albert Shingiro, di sela-sela Sesi Debat Umum Sidang PBB  ke-77 pada Kamis (22/9).

Melalui pertemuan tersebut, Indonesia dan Burundi sepakat untuk menandatangani perjanjian Bebas Visa Diplomatik dan Dinas yang dimaksudkan untuk mempererat interaksi antar pejabat kedua negara.

Menlu Shingiro berharap perjanjian yang baru saja ditandatangani dengan Indonesia dapat menjadi awal dari terciptanya perjanjian bilateral lainnya, khususnya di sektor ekonomi.

"Kami berharap kedepan akan banyak perjanjian yang ditujukan untuk meningkatkan investasi kedua negara, termasuk perlindungan penananam modal dan perjanjian penghindaran pajak berganda," ujarnya.

Bersamaan dengan itu, secara khusus Menlu Shingiro juga mengundang investasor Indonesia di negaranya, khususnya di sektor pertambangan mineral.

Menlu Retno juga menyampaikan undangan bagi para pebisnis dan perusahaan Burundi agar dapat berpartisipasi pada Trade Expo Indonesia (TEI) ke-37 yang rencananya akan digelar pada Oktober mendatang.

"Partisipasi pengusaha Burundi di TEI 2022 diharapkan dapat meningkatkan hubungan perdagangan dan ekonomi kedua negara yang sempat terkena dampak pandemi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA