Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Raksasa Telekomunikasi Dibobol Hacker, Australia Perketat Keamanan Siber

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 26 September 2022, 17:53 WIB
Raksasa Telekomunikasi Dibobol Hacker, Australia Perketat Keamanan Siber
Ilustrasi/Net
rmol news logo Pemerintah Australia memperkenalkan langkah-langkah baru untuk lebih memperkuat sistem keamanan negara dari serangan siber. Hal tersebut dilakukan setelah perusahaan telekomunikasi raksasa Optus menghadapi serangan besar-besaran.

Serangan siber terhadap Optus telah berhasil membobol informasi pribadi sekitar 9,8 juta warga Australia, termasuk rincian dari data lain seperti SIM dan nomor paspor.

Menteri Keamanan Siber Clare O'Neil diperkirakan akan mengumumkan dengan segera terkait langkah-langkah keamanan siber baru yang akan diberlakukan. Ia juga menyerukan agar perusahaan-perusahaan mengubah cara mereka dalam melindungi data pelanggan.

Menanggapi hal ini, Perdana Menteri Anthony Albanese mengatakan serangan siber terbesar ini merupakan panggilan yang besar bagi pemerintah serta sektor korporasi untuk lebih serius dalam mengatasi masalah tersebut.

"Ini adalah peringatan besar bagi sektor korporasi dalam hal melindungi data," ujar Albanesse kepada radio Brisbane 4BC, yang dikutip dari The Epoch Times.

Dengan langkah keamanan yang baru, bank serta lembaga-lembaga kemungkinan dapat diberi tahu lebih cepat ketika tejadi serangan siber untuk mencegah data pribadi dan akses lain milik korban digunakan.

Sementara itu, dalam upaya untuk menindaklanjuti penjahat dunia maya, jurubicara oposisi dalam negeri Karen Andrews telah mengajukan RUU ke parlemen federal, yang mencakup pelanggaran mandiri baru untuk pemerasan dunia maya dan hukuman penjara yang lebih keras.

Secara khusus, RUU tersebut akan meningkatkan hukuman penjara bagi penjahat dunia maya yang menggunakan ransomware menjadi 10 tahun penjara. Sedangkan mereka yang menargetkan infrastruktur penting milik negara akan menghadapi hukuman maksimum 25 tahun penjara.

“Ini dirancang untuk mengganggu dan menghalangi penjahat dunia maya yang terlibat dalam kegiatan ransomware dan pemerasan dunia maya yang menargetkan warga Australia dan bisnis Australia,” kata Andrews kepada parlemen.

Pihak oposisi lebih lanjut menganggap pemerintah tidak menangani keamanan siber dengan benar. Anggota parlemen Liberal James Paterson itu mengkritik Menteri Keamanan Siber mengenai serangan perusahaan Optus. Paterson meminta agar pihak terkait perlu untuk memberikan penjelasan lengkap kepada pelanggannya, ia juga menuntut permintaan maaf yang tulus dari perusahaan.

“Sudah sepatutnya ketika ada investigasi yang terjadi mereka mengikuti saran Polisi Federal Australia, tetapi itu tidak boleh digunakan sebagai alasan untuk tidak sepenuhnya terbuka kepada publik tentang bagaimana (pembobolan) ini terjadi dan siapa yang bertanggung jawab untuk itu ketika fakta-fakta itu diketahui," singgungnya.

Menurutnya, penjahat dunia maya akan selalu datang dengan cara baru setiap hari untuk menggunakan malware dan, khususnya, ransomware untuk terus membahayakan data diri mereka secara nyata dan tahan lama. Untuk itu pihak oposisi mengusulkan RUU tersebut, agar serangan siber tidak semakin menjamur di negaranya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA