Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Diusir Yunani, 118 Migran Gelap Diselamatkan Turki

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Rabu, 28 September 2022, 18:16 WIB
Diusir Yunani, 118 Migran Gelap Diselamatkan Turki
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sebanyak 118 migran gelap yang diusir dari Yunani berhasil diselamatkan oleh pihak berwenang Turki di perairan teritorialnya pada Selasa (27/9).

Dimuat Yenisafak, pihak Turki mengecam perbuatan Yunani yang kerap kali menolak migran dengan kasar, serta melanggar hak asasi manusia yang dianggap dapat membahayakan nyawa para migran ilegal, terlebih sebagian besar merupakan perempuan dan anak-anak.

Menurut laporan dari Komando Penjaga Pantai Turki, pihaknya telah menyelamatkan 45 migran di lepas pantai Marmaris dengan tiga kapal.

Setelah itu, muncul laporan terkait ada sekelompok migran gelap dengan dua perahu karet dan sekoci di lepas pantai distrik Datca di Mugla. Tim penjaga pantai yang dikirim ke daerah tersebut telah berhasil menyelamatkan 73 migran.

Menurut otoritas Turki, dua orang oknum penyelundup manusia, yang membawa dan mengatur perjalanan berbahaya ini berada di dalam salah satu perahu itu dan telah diringkus.

Kini semua migran telah dipindahkan ke kantor migrasi provinsi, sementara aparat keamanan menahan dua tersangka penyelundupan manusia.

Turki telah menjadi titik transit utama bagi para pencari suaka yang ingin menyeberang ke Eropa untuk mencari dan memulai kehidupan baru yang layak, terutama bagi mereka yang melarikan diri dari negara berkonflik serta negara miskin.

Kelompok hak asasi manusia dan media Turki telah berulang kali melaporkan penolakan ilegal dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan oleh otoritas Yunani.

Mereka sering mengutuk praktik ilegal Yunani dalam mendorong kembali pencari suaka, dengan mengatakan itu melanggar nilai-nilai kemanusiaan dan hukum internasional yang dapat membahayakan kehidupan migran. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA