Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pertengahan Oktober, Taiwan Cabut Wajib Karantina bagi Para Pelancong

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 30 September 2022, 07:41 WIB
Pertengahan Oktober, Taiwan Cabut Wajib Karantina bagi Para Pelancong
Ilustrasi/Net
rmol news logo Kabar gembira bagi para wisatawan yang ingin berkunjung ke Taiwan, karena mulai 13 Oktober para pelancong yang datang ke negara itu tidak lagi diharuskan melakukan dikarantina pada saat kedatangan.  

Perdana Menteri Su Tseng-chang dalam pengumumannya juga mengatakan bawa Taiwan akan mengijinkan pengunjung dari semua negara akan untuk masuk.

"Namun, jumlah kedatangan akan dibatasi pada 150.000 per minggu," katanya, seperti dikutip dari Taipei Times.

Sementara itu Juru Bicara Kabinet Lo Ping-cheng mengatakan bahwa wisatawan berusia dua tahun atau lebih tua akan diberikan empat alat tes antigen cepat Covid-19 pada saat kedatangan dan diminta untuk memantau kesehatan mereka selama tujuh hari

"Di bawah protokol kedatangan baru, para pelancong harus mengikuti tes pada hari kedatangan, diikuti dengan tes setiap dua hari selama periode tujuh hari," kata Lo.

"Namun, mereka akan diizinkan untuk pergi ke luar," katanya.

Lo megatakan, jika seorang pengunjung yang menginap di hotel dinyatakan positif selama periode tujuh hari, mereka harus pindah ke pusat karantina yang dikelola pemerintah atau hotel karantina yang ditunjuk.

Keputusan untuk mengakhiri karantina tiga hari wajib untuk kedatangan dibuat pada pertemuan Kabinet Rabu, setelah Perdana Menteri Su mengunjungi Bandara Internasional Taoyuan Taiwan pada hari sebelumnya untuk memeriksa kesiapannya untuk pembukaan perbatasan.

"Sementara perbatasan akan dibuka kembali untuk semua pengunjung, jumlah kedatangan masih akan dibatasi, sebagai bagian dari upaya pengendalian Covid-19 Taiwan," kata Lo. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA