Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Zelensky Ajukan Percepatan Gabung NATO Setelah Rusia Berani Aneksasi Wilayahnya

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Sabtu, 01 Oktober 2022, 12:44 WIB
Zelensky Ajukan Percepatan Gabung NATO Setelah Rusia Berani Aneksasi Wilayahnya
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky/Net
rmol news logo Setelah Rusia menggelar referendum di empat wilayah pendudukan Ukraina, Presiden Volodymyr Zelensky segera mengajukan permohonan kepada NATO agar dapat segera menjadi anggotanya untuk menghindari ekslasi Putin lebih lanjut.  

“Hari ini, Ukraina mengajukan permohonan sekutu de facto menjadi de jure. Di bawah prosedur yang cepat dan konsisten dengan signifikansi kami untuk perlindungan seluruh komunitas kami," ujarnya dalam sebuah pernyataan pada Jumat (30/9).

Sementara itu, Sekretaris Jenderal NATO, Jens Stoltenberg mengatakan bahwa setiap negara demokrasi di Eropa memiliki hak untuk mengajukan keanggotaan. Namun saat ini aliansinya lebih berfokus untuk membantu Kyiv mempertahankan diri dari invasi Rusia.

“Sekutu NATO mendukung hak Ukraina untuk memilih jalannya sendiri dan memutuskan keamanan seperti apa yang diinginkannya. Fokus kami sekarang adalah memberikan dukungan langsung ke Ukraina, untuk mempertahankan diri dari invasi brutal Rusia," jelasnya.

Lebih lanjut, Stoltenberg mengatakan keputusan tentang keanggotaan tentu saja harus diambil dari hasil konsensus 30 anggota. Zelensky juga mengakui bahwa semua anggota aliansi harus menyetujui tawarannya, namun dia tetap menginginkan percepatan.

Seperti dimuat The Hill, Ukraina telah berusaha untuk bergabung dengan NATO sejak aneksasi Rusia atas Semenanjung Krimea pada tahun 2014. Putin kemudian melakukan upaya aneksasi baru pada Jumat (30/9) dengan menggelar referendum di empat wilayah Ukraina termasuk, Donetsk, Luhansk, Kherson, dan Zaporizhzhia. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA