Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ratusan Orang Singapura Salah Terima Dosis Vaksin Covid-19

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Senin, 03 Oktober 2022, 17:50 WIB
Ratusan Orang Singapura Salah Terima Dosis Vaksin Covid-19
Ilustrasi/Net
rmol news logo Sekitar 130 orang di Singapura telah menerima dosis vaksin Covid-19 yang salah sejak vaksinasi gencar dilakukan pada akhir 2020 lalu.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Sebanyak 11 orang dari 130 mengalami kelebihan dosis, sementara 119 lainnya menerimaa dosis dengan jumlah yang lebih rendah dari pada seharusnya.

Dimuat The Straits Times pada Senin (3/10), insiden salah dosis ini di antaranya telah terjadi pada tujuh anak-anak yang berusia antara lima sampai 11 tahun. Akan tetapi sejauh ini mereka dilaporkan tidak mengalami reaksi yang signifikan.

Sementara itu, pada 15 September lalu, dua orang dewasa masing-masing dikabarkan telah diberi satu botol penuh vaksin Pfizer-BioNTech Covid-19 yang tidak diencerkan oleh klinik ProHealth Medical Group di Hougang. Botol tersebut berisikan vaksin murni penuh sebanyak lima dosis.

Satu pasien yang mengalami kelebihan dosis ini kemudian dirawat di rumah sakit setelah mengalami sakit kepala dan detak jantung yang meningkat, namun setelah itu pasien tersebut kembali dipulangkan. Sedangkan yang lainnya tidak menunjukkan adanya reaksi yang parah dan serius.

Atas insiden itu, Menteri Senior Kesehatan Janil Puthucheary mengatakan, saat ini penyelidikan kepada klinik serta individu yang terlibat dalam penyuntikkan vaksin sedang berlangsung, Depkes akan mengambil tindakan penegakan hukum yang tegas, jika ditemukan kesalahan ini terbukti dari pelanggaran peraturan.

Sementara Puthucheary juga menambahkan, seharusnya penyedia vaksin melapor ke Depkes selambat-lambatnya tiga jam setelah kesalahan pemberian vaksin dilakukan.

Mereka juga harus memberitahu pasien tentang kelalaian yang terjadi, dan memantau serta memastikan keadaan kesehatan pasien tersebut. Namun dalam kasus klinik ProHealth Medical Group, mereka baru memberitahu Depkes empat hari kemudian.

Adapun sanksi atas keterlambatan laporan atau tidak melaporkan kasus tersebut akan ditinjau dari alasan dan keadaan mereka. Untuk saat ini, hukuman belum ditentukan.

"Karena masih dalam penyelidikan, saya terlalu dini untuk berkomentar," tandas Puthucheary. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA