Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Aktivis: Junta Myanmar Gunakan Registrasi Kartu SIM untuk Melemahkan Gerakan anti-Junta

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Selasa, 04 Oktober 2022, 12:38 WIB
Aktivis: Junta Myanmar Gunakan Registrasi Kartu SIM untuk Melemahkan Gerakan anti-Junta
Ilustrasi/Net
rmol news logo Baru-baru ini militer junta mewajibkan seluruh masyarakat Myanmar untuk mendaftarkan identitas mereka di dalam kartu SIM ponsel. Hal ini diduga merupakan salah satu upaya rezim untuk melemahkan pergerakan anti-junta dengan memanfaatkan data pribadi mereka.

Begitu yang dikatakan oleh para pengamat dan aktivis pro-demokrasi Myanmar pada Senin (3/10), yang dimuat RFA News. Pengamat dan aktivis lebih lanjut mengatakan bahwa kebijakan baru tersebut akan digunakan untuk melacak perangkat para pembangkang politik, dan akan memberikan kemudahan bagi otoritas junta untuk melakukan penangkapan.

“Mereka (junta) mengatakan hal semacam ini demi keamanan rakyat, tetapi jelas bahwa mereka tidak peduli tentang itu. Ini hanya upaya untuk memfasilitasi penemuan, penangkapan, dan penindasan mereka yang terlibat dalam aktivitas perlawanan,” kata seorang aktivis gerakan perlawanan, yang berbicara dengan syarat anonim.

Pada 19 September kemarin, Departemen Pos dan Telekomunikasi di bawah Kementerian Perhubungan dan Komunikasi junta mengumumkan kembali bahwa mereka akan membatalkan semua kartu SIM yang belum terdaftar dengan kartu identitas nasional, dan akan menyita sisa saldo pada kartu yang belum diidentifikasi.

Anggota perlawanan mencatat bahwa desakan ini merupakan upaya untuk mempersempit gerakan perlawanan, serta memudahkan junta untuk mengidentifikasi pengguna kartu SIM tertentu jika pihak berwenang menerima laporan tentang aktivitas perlawanan.

Pengguna ponsel di Myanmar saat ini disebut tidak memiliki pilihan lain selain mengikuti kebijakan tersebut, meskipun mereka mengetahui bahwa data mereka tidak lagi aman di bawah kebijakan ini.

Mereka akan menggunakan layanan penyedia telekomunikasi yang ada seperti MPT, Mytel, Oredoo dan Atom yang dikendalikan secara resmi oleh junta dan atau yang bersekutu dengannya. Sebab, perusahaan telekomunikasi lainnya telah menutup operasinya sejak pemerintahan Myanmar di bawah kepemimpinan rezim junta militer.

Menurut seorang analis politik, Sai Kyi Zin Soe mengatakan bahwa sistem pendaftaran baru ini akan membahayakan bagi seluruh para aktivis dalam melakukan aktivitas mereka.

“Ini sangat berbahaya bagi mereka yang terlibat dalam kegiatan anti-junta,” katanya.

Sementara itu menurut Direktur Jenderal Departemen Pos dan Komunikasi Myanmar, Myo Swe, yang sekarang berada di bawah kendali junta telah menepis kekhawatiran masyarakat tentang sistem pendaftaran kartu SIM yang baru.

“Ini prosedur biasa. Kami (hanya) cross check informasi pengguna ponsel dengan yang ada di database keimigrasian. Kami membuat pengumuman ini agar pengguna dapat mendaftar lebih akurat. Proses ini pada akhirnya akan memungkinkan transaksi yang lebih lancar menggunakan keuangan seluler dan layanan lainnya,” ujarnya.

Namun ketika ditanya lebih lanjut tentang apakah peraturan itu dibuat untuk mencegah kegiatan perlawanan dari para aktivis anti-junta, Myo Swe menolak berkomentar.

Hampir setahun setelah militer merebut kendali pemerintahan di Myanmar pada kudeta 1 Febuari 2021 lalu, banyak operator telekomunikasi yang telah menutup operasinya akibat pembatasan serta kontrol ketat yang dilakukan oleh junta. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA