Ratifikasi dilakukan oleh Dewan Federasi Rusia yang terdiri dari Majelis Parlemen Rendah dan Duma, dengan suara bulat pada Senin (3/10).
, proposal tersebut selanjutnya akan diresmikan oleh Presiden Vladimir Putin menjadi UU, setelah kedua kamar parlemen Rusia menyetujui dokumen tersebut.
Penetapan amandemen itu dibutuhkan untuk dapat menetapkan jumlah wilayah negara dan organisasi teritorial lainnya secara konstitusional.
Rusia mengadakan referendum pemisahaan pada 23-27 September di empat wilayah Ukraina yang berhasil dikuasainya selama perang selama tujuh bulan.
Ukraina dan negara-negara Barat mengutuk keras referendum Putin yang dinilai ilegal tersebut. Mereka juga tidak akan mengakui hasil referendum tersebut dan menyebutnya palsu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: