Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tayangan Televisi Swedia Menghina Erdogan, Kemenlu Turki Panggil Dubes Staffan Herrstrom

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Kamis, 06 Oktober 2022, 06:04 WIB
Tayangan Televisi Swedia Menghina Erdogan, Kemenlu Turki Panggil Dubes Staffan Herrstrom
Presiden Turki Recel Tayyip Erdogan/Net
rmol news logo   Acara televisi "Swedish News" yang menampilkan konten satir tentang para politisi dalam dan luar negeri, berbuntut panjang, setelah salah satu episodenya dianggap menghina Presiden Turki Recel Tayyip Erdogan.

Kementerian Luar Negeri Turki pada Rabu (5/10)  memanggil Duta Besar Swedia untuk dimintai klarifikasinya.
Reuters menulis, Kementerian menegur Dubes Staffan Herrstrom, mengatakan bahwa tayangan tersebut telah  menampilkan ketidaksopanan, serta komentar dan visual yang buruk, di jaringan TV publik Swedia terhadap Erdogan dan pemerintahannya dan "tidak dapat diterima dan tidak dapat dianggap sebagai kebebasan pers."

Acara minggu Swedish News di salah satu episodenya dianggap telah mengejek Erdogan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia.  dan mengakhiri segmen itu dengan berteriak, "Hidup demokrasi!"

Pemanggilan itu terjadi pada saat delegasi Swedia mengunjungi Turki dari 5-6 Oktober untuk pembicaraan tentang aksesi ke NATO . Delegasi itu juga mengadakan pembicaraan dengan rekan-rekan Turki mereka tentang ekstradisi individu yang ditetapkan sebagai teroris oleh Ankara.

Insiden tayangan 'mencemarkan' itu bisa saja menambahn ketegangan hubungan Turki dan Swedia, dan menghambat proses keanggotaan Swedia di NATO.

Namun, Perdana Menteri Swedia Magdalena Andersson agaknya tetap percaya diri.. Ia mengecilkan kemungkinan bahwa tayangan itu akan berpengaruh terhadap peluang Swedia untuk bergabung dengan NATO.

Swedia dan Finlandia mengajukan keanggotaan di NATO awal tahun ini. Sejauh ini 28 dari 30 parlemen negara anggota telah menyetujui permohonan tersebut, kecuali Turki yang masih mengajukan keberatannya dan meminta syarat-syarat. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA