Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pengadilan Myanmar Penjarakan Jurnalis Jepang Selama 10 Tahun

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/alifia-dwi-ramandhita-1'>ALIFIA DWI RAMANDHITA</a>
LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA
  • Kamis, 06 Oktober 2022, 14:01 WIB
Pengadilan Myanmar Penjarakan Jurnalis Jepang Selama 10 Tahun
Aksi protes yang dilakukan Japan Press Club Tokyo pada Rabu (3/8) yang menyerukan pembebasan kepada Toru Kubota/Net
rmol news logo Pengadilan di Myanmar menjatuhkan hukuman 10 tahun penjara kepada seorang wartawan dan pembuat film dokumenter Jepang, karena telah terbukti melanggar undang-undang hasutan serta undang-undang komunikasi elektronik.

Toru Kubota pria berkewarganegaraan Jepang yang berusia 26 tahun ini ditangkap pada Juli lalu ketika ia mendokumentasikan aksi protes anti-pemerintah di Yangon. Kubota dikenal sering mengangkat isu-isu internasional seperti minoritas Muslim Rohingya dalam pembuatan film dokumenternya.

Dia, awalnya, menghadapi tuduhan mendorong perbedaan pendapat dengan militer serta melanggar undang-undang imigrasi.

Akan tetapi pada Rabu (5/10) Kubota dijatuhi hukuman tiga tahun penjara karena penghasutan dan tujuh tahun penjara karena telah melanggar undang-undang telekomunikasi. Sementara pengadilan yang terkait dengan dugaan pelanggaran imigrasi telah dijadwalkan pada pekan depan, yang memungkinkan Kubota mendapatkan hukuman penjara lebih lama lagi.

Menanggapi hal tersebut pejabat Kementerian Luar Negeri Jepang sebelumnya telah melakukan pembicaraan negosiasi dengan Junta Myanmar untuk melakukan pembebasan kepada Kubota. Saat ini mereka mengatakan, akan terus mencoba melakukan pembicaraan ini lebih lanjut.

"Kami telah meminta pihak berwenang Myanmar untuk pembebasan awal Tuan Kubota, dan kami bermaksud untuk terus melakukannya," katanya, yang dimuat Alarabiya.

Sejauh ini diplomat Jepang telah melakukan upaya panggilan kepada juru bicara militer Myanmar, namun belum ada respon dari pihak berwenang tersebut. Junta mengatakan bahwa pengadilannya bersifat independen dan mereka yang ditangkap sedang menjalani proses hukum.

Myanmar telah terjebak dalam spiral kekerasan sejak militer mengkudeta pemerintah terpilih pada tahun lalu. Kini Junta militer dikabarkan telah menangkap ribuan orang di Myanmar termasuk politisi, birokrat, mahasiswa, jurnalis, dan orang-orang asing karena berusaha untuk meredam perbedaan pendapat dengan militer.

Sebelumnya pada tahun lalu, junta juga pernah melakukan hal serupa, mereka mendakwa jurnalis Jepang dengan tuduhan berita bohong. Namun pemerintah Jepang berhasil melakukan upaya diplomasi untuk membebaskan jurnalisnya. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA