Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sanksi Baru Uni Eropa: Melarang Semua Layanan Kripto untuk Rusia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 07 Oktober 2022, 08:09 WIB
Sanksi Baru Uni Eropa: Melarang Semua Layanan Kripto untuk Rusia
Ilustrasi/Net
rmol news logo Rusia kembali dihajar samksi oleh Uni Eropa sebagai konsekuensinya atas pencaplokan empat wilayah. Sanksi terbaru dalam paket kedelapan yang disetujui pada Kamis (6/10) menyasar pada pembatasan pembayaran kripto.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

“Larangan yang ada pada aset kripto telah diperketat dengan melarang semua dompet aset kripto, akun, atau layanan penyimpanan, terlepas dari jumlah dompetnya,” bunyi siaran pers yang diterbitkan di situs web Komisi Eropa, seperti dikutip dari AFP.

Setelah Visa dan Mastercard meninggalkan pasar Rusia awal tahun ini dan beberapa bank terputus dari SWIFT, cryptocurrency, khususnya stablecoin USDT, menjadi salah satu cara paling populer bagi orang Rusia untuk memindahkan uang ke luar negeri.

"Operator layanan kripto yang berkantor pusat di UE mungkin harus menghentikan pemrosesan transaksi dengan Rusia, kecuali jika klien adalah penduduk di blok tersebut," tulis Forbes Russia pada  Kamis,

Paket kedelapan ini juga akan memperluas jumlah layanan yang tidak dapat lagi diberikan kepada individu dan pemerintah Rusia, termasuk konsultasi TI, penasihat hukum, arsitektur, dan layanan teknik.

 Rusia sangat bergantung pada impor layanan ini, sehingga ini kemungkinan akan sangat berpengaruh untuk Rusia, kata Komisi.

Setelah menerapkan sanksi pada bulan Februari, para pemimpin Amerika dan Eropa segera mengalihkan perhatian mereka ke Kripto karena khawatir industri yang sedang berkembang dapat membantu Rusia melewati pembatasan perdagangan mereka.

Cryptocurrency seperti Bitcoin adalah peer-to-peer dan tanpa izin, sehingga secara signifikan lebih sulit bagi otoritas Barat untuk menghentikan perdagangan yang difasilitasi melalui jaringan.

Untuk itu, UE telah menyelesaikan beberapa aturan utamanya tentang regulasi kripto. Salah satu undang-undang yang disahkan termasuk persyaratan bahwa penyedia dompet memverifikasi identitas mereka yang menggunakan layanan mereka. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA