Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tolak Rencana Debat Situasi HAM di Xinjiang, Indonesia: Tidak akan Ada Kemajuan jika Tanpa Persetujuan China

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 07 Oktober 2022, 12:21 WIB
Tolak Rencana Debat Situasi HAM di Xinjiang, Indonesia: Tidak akan Ada Kemajuan jika Tanpa Persetujuan China
Hasil Voting debat tentang situasi kemanusiaan pada komunitas Uighur di Xinjiang China pada Kamis (6/10)/Net
rmol news logo Pemungutan suara yang digelar Dewan HAM PBB pada Kamis (6/10) untuk melakukan debat tentang  situasi kemanusiaan pada komunitas Uighur di Xinjiang China, gagal dilakukan karena mayoritas negara di forum menolak rancangan tersebut.

Indonesia menjadi salah satu dari 19 negara yang memutuskan untuk menolak mosi yang diajukan Dewan HAM. Sementara, 17 negara mayoritas koalisi Barat setuju dan 11 lainnya memilih untuk tidak memberikan sikap atau abstain.

Penolakan RI terhadap kasus Uighur di Dewan HAM cukup mengejutkan dan menjadi sorotan internasional. Sejauh ini Indonesia merupakan negara dengan mayoritas masyarakat beragama Islam dan sangat konsisten dalam mendukung kemerdekaan serta kemanusian di Palestina.

Muncul banyak pernyataan, mengapa Indonesia tidak melakukan hal yang sama pada etnis muslim Uighur.

Wakil Tetap RI di Jenewa, Febrian A Ruddyard, dalam keterangannya pada Jumat (7/10) mengklarifikasi bahwa sikap penolakan Indonesia diambil karena melihat rancangan debat yang diajukan barat tidak akan menyelesaikan masalah HAM di wilayah tersebut, terlebih China sebagai pemegang otoritas wilayah tidak memberikan dukungan.

"Indonesia memandang, pendekatan yang diajukan oleh negara pengusung dalam Dewan HAM hari ini tidak akan menghasilkan kemajuan yang berarti. Utamanya karena tidak mendapat persetujuan dan dukungan dari negara yang berkepentingan," ujarnya.

Berdasarkan pertimbangan tersebut, lanjut Febrian, Indonesia tidak dalam posisi untuk mendukung rancangan keputusan mengenai penyelenggaraan debat tentang situasi HAM di Wilayah Otonomi Xinjiang.

Meski begitu, Febrian mengatakan jika Indonesia berkomitmen teguh untuk terus terlibat dalam mempromosikan dan melindungi HAM di Xinjiang.

"Tujuan utama dari diskusi dan keterlibatan Indonesia dimaksud adalah untuk memastikan keamanan dan kesejahteraan saudara-saudari Muslim kita di Xinjiang," jelasnya.

Menurut Febrian, dalam beberapa tahun terkahir Indonesia juga telah melakukan diskusi dengan Pemerintah dan masyarakat Tiongkok terkait pemajuan dan perlindungan HAM pada umat Muslim Uyghur.

"Diskusi serupa juga sudah terjalin di antara organisasi masyarakat Islam di kedua negara. Selain itu, Indonesia juga terus bekerja sama dengan negara-negara OKI lainnya untuk membahas isu ini," ungkap Febrian.

Seperti dikutip dari AFP, usulan pemungutan itu dibawa oleh Amerika Serikat (AS) dan sekutunya pada bulan lalu. Namun, dalam Voting yang digelar pada Kamis (6/10), rancangan tersebut mengalami kekalahan, dengan 17 dari 47 suara yang setuju.

"Ini adalah kemenangan bagi negara-negara berkembang dan kemenangan bagi kebenaran dan keadilan," cuit juru bicara Kementerian Luar Negeri China Hua Chunying.

Sementara AS dan Amnesti International mengutuk pemungutan suara tersebut karena telah mengkhianati korban HAM.

"Amerika Serikat mengutuk pemungutan suara hari ini yang mencegah diskusi tentang Xinjiang," tulis Duta Besar AS untuk dewan, Michele Taylor di Twitter. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA