Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Justin Trudeau Menghukum Iran, Seribu Lebih Anggota IRGC Dilarang Masuk Kanada

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 08 Oktober 2022, 09:42 WIB
Justin Trudeau Menghukum Iran, Seribu Lebih Anggota IRGC Dilarang Masuk Kanada
Perdana Menteri Justin Trudeau/Net
rmol news logo Pemerintah Kanada menegaskan komitmennya untuk menghukum Iran dan berjanji menjatuhkan sanksi yang lebih bertarget atas perlakuan mereka terhadap perempuan di negaranya.  

Dalam keputusan yang diumumkan Perdana Menteri Justin Trudeau Jumat (7/10), Ottawa mengatakan akan melarang sekitar 10.000 anggota Korps Pengawal Revolusi Islam (IRGC) Iran untuk memasuki negara itu.

“Penunjukan rezim adalah keputusan permanen. Ini berarti bahwa lebih dari 10.000 anggota kepemimpinan IRGC, misalnya, tidak dapat diterima di Kanada selamanya,” kata Trudeau, seperti dikutip dari AFP, Sabtu (8/10).

Sanksi tersebut juga termasuk hukuman atas insiden jatuhnya pesawat sipil pada 2020. Ottawa masih menekan Iran atas peristiwa yang menimpa Ukraina International Airlines yang ditembak jatuh pada Januari 2020. Dari 176 penumpang, 138 tewas dalam penerbangan tersebut, di mana kebanyakan mereka adalah warga Kanada.

IRGC, faksi kuat yang mengendalikan kerajaan bisnis serta pasukan elit bersenjata dan intelijen di Iran, telah dituduh oleh negara-negara Barat melakukan kampanye teroris global. Sebuah klaim yang dibantah Iran.

Iran menghadapi kecaman internasional yang meningkat dan protes nasional menyusul kematian Mahsa Amini ketika ditahan polisi moral karena aturan jilbab di negara itu.

Puluhan orang tewas dalam demonstrasi, sementara banyak lainnya telah ditangkap.

Awal pekan ini, pemerintahan Presiden AS Joe Biden memberi sanksi kepada pejabat pemerintah Iran atas dugaan keterlibatan mereka dalam kekerasan terhadap pengunjuk rasa damai dan penutupan akses Internet Iran. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA