Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Menyusul Langkah Latvia, Parlemen Estonia Nyatakan Rusia sebagai Rezim Teroris

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Rabu, 19 Oktober 2022, 06:23 WIB
Menyusul Langkah Latvia, Parlemen Estonia Nyatakan Rusia sebagai Rezim Teroris
Parlemen Estonia/Net
rmol news logo Anggota parlemen Estonia telah menyatakan Rusia sebagai 'rezim teroris', menyusul kecaman yang dilontarkan dunia internasional terhadap pencaplokan empat wilayah Ukraina.

Sebanyak 88 anggota Riigikogu, parlemen unikameral, pada Selasa (18/10) memberikan suara mendukung deklarasi tersebut dengan dengan tiga abstain.

"Riigikogu menyatakan Rusia sebagai rezim teroris dan Federasi Rusia sebagai negara yang mendukung terorisme, yang tindakannya harus kita hadapi bersama. Riigikogu menyerukan kepada masyarakat internasional untuk mengadopsi deklarasi serupa," kata sebuah pernyataan, dikutip dari Radio Liberty.

"Rezim Putin, dengan ancaman serangan nuklirnya, telah mengubah Rusia menjadi bahaya terbesar bagi perdamaian baik di Eropa maupun di seluruh dunia," tambahnya.

Anggota parlemen Estonia juga mendukung pencabutan status anggota tetap Rusia di Dewan Keamanan PBB, dan meminta negara-negara Uni Eropa untuk menjatuhkan lebih banyak sanksi terhadap Rusia dan sekutunya Belarusia atas invasi Rusia di Ukraina.

"Estonia mendukung rakyat, negara, dan tentara Ukraina. Dan percaya pada kemenangan Ukraina karena ini adalah satu-satunya cara untuk memulihkan perdamaian di Eropa," kata pernyataan itu, menyerukan Uni Eropa untuk memberikan lebih banyak dukungan, termasuk bantuan militer ke Kyiv.

Keputusan parlemen Estonia menyusul langkah anggota parlemen di negara Baltik lainnya seperti Latvia.

Pada Agustus, Saeima (Parlemen) Latvia juga menyatakan Rusia 'sponsor negara terorisme'.

Sebagai pembalasan, Kementerian Luar Negeri Rusia menerbitkan sebuah pernyataan yang mengatakan bahwa tindakan Latvia sangat provokatif dan secara terang-terangan bertentangan dengan hukum internasional yang ada.

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Maria Zakharova sebelumnya menggambarkan langkah itu sebagai hal yang bodoh. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA