Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hadapi Rasa Malu, Pakistan Angkat Mantan Koruptor jadi Menteri Keuangan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Jumat, 21 Oktober 2022, 17:20 WIB
Hadapi Rasa Malu, Pakistan Angkat Mantan Koruptor jadi Menteri Keuangan
Menteri Keuangan Pakistan yang baru, Ishaq Dar/Net
rmol news logo Rasa malu harus ditanggung Pakistan, setelah menunjuk Menteri Keuangan baru yang memiki catatan kinerja buruk baik di dalam maupun luar negeri.

Dimuat ANI News pada Jumat (21/10), Perdana Menteri Pakistan Shehbaz Sharif telah mengangkat Ishaq Dar menggantikan Miftah Ismail sebagai Menteri Keuangan baru untuk keempat kalinya.

Sayangnya Ishaq Dar pernah terlibat dalam kasus korupsi Panama Papers di Pakistan pada 2017 lalu. Ia menolak ditahan dan memilih untuk kabur ke Inggris serta menetap di sana.

Tetapi, bulan lalu Pengadilan Pakistan menangguhkan surat perintah penangkapan terhadap Dar agar bisa memfasilitasi kepulangannya ke Islamabad dengan lancar.

Itulah mengapa pengangkatan Dar sebagai menteri keuangan mengundang banyak kemarahan dari dalam maupun luar negeri.

Mereka mengecam keputusan PM Shehbaz karena mengangkat koruptor berarti memberikan dukungan secara implisit terhadap praktik korupsi dalam politik.

Awal bulan ini, Dar memperoleh ejekan saat berada di bandara Washington selama kunjungannya ke AS untuk berdiskusi dengan IMF.

Ishaq Dar juga menjalani perlakuan serupa di tempat berbeda di Inggris di mana ia dibawa oleh petugas imigrasi dan keamanan perbatasan untuk diinterogasi.

Penunjukan menteri keuangan yang baru terjadi setelah menteri sebelumnya tidak mampu menangani ketidakpastian ekonomi yang ditandai dengan devaluasi rupee dan tingginya inflasi.

Pemulihan setelah banjir bandang ekstrem yang berdampak pada lebih dari 33 juta orang juga telah menyebabkan Pakistan harus menanggung kerugian lebih dari 40 miliar dolar AS. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA