Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

PM Pakistan Puji Keputusan ECP Diskualifikasi Imran Khan Karena Kasus Toshakhana

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Senin, 24 Oktober 2022, 10:10 WIB
PM Pakistan Puji Keputusan ECP Diskualifikasi Imran Khan Karena Kasus Toshakhana
PM Pakistan, Shabaz Sharif/Net
rmol news logo Keputusan Komisi Pemilihan Pakistan (ECP) untuk mendiskualifikasi pemimpin partai Tehreek-e-Insaf (PTI), Imran Khan dari anggota Majelis Nasional, memperoleh apresiasi langsung dari Perdana Menteri Shehbaz Sharif pada Sabtu (22/10).

PM Sharif memuji tindakan tegas yang diambil ECP untuk mengeluarkan Khan dari daftar anggota setelah terbukti terlibat kasus korupsi Toshakhana dan gagal membuktikan tuduhan yang dilontarkan kepadanya.

"Imran Khan terbukti sebagai pencuri bersertifikat dan pembohong oleh ECP. Bangsa akan lebih menghormatinya jika dia menyimpan uang hasil penjualan hadiah di kas negara,” kata Sharif seperti dimuat ANI News.

Dalam putusan yang dilayangkan pada Jumat (21/10), empat anggota dan satu ketua ECP dengan suara bulat telah memutuskan mantan PM Khan itu tidak lagi menjadi Anggota Majelis Nasional selama lima tahun ke depan.

ECP menyatakan bahwa Khan telah menyerahkan pernyataan palsu dan ditemukan terlibat dalam praktik korupsi.

Bulan lalu, dalam sidang kasus Toshakhana, kuasa hukum Imran Khan mengakui bahwa kliennya telah menjual setidaknya empat hadiah yang dia terima selama 2018 hingga 2019.

Bulan lalu, mantan Perdana Menteri Pakistan dilaporkan menjual tiga jam tangan mahal dari rumah harta pemerintah (Toshakhana) secara kolektif senilai lebih Rp 10,9 miliar ke dealer jam tangan lokal.

Imran Khan juga dilaporkan memperoleh jutaan rupee dari jam tangan kelas permata yang diberikan kepadanya oleh pejabat asing. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA