Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bersama Singapura, Indonesia Bertengger di 5 Besar Dunia Soal Penegakan Hukum dan Ketertiban

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Jumat, 28 Oktober 2022, 22:14 WIB
Bersama Singapura, Indonesia Bertengger di 5 Besar Dunia Soal Penegakan Hukum dan Ketertiban
Ilustrasi/Net
rmol news logo Indeks hukum dan keteraturan global menempatkan Indonesia di posisi 5 teratas dunia setelah Singapura, Tajikistan, Norwegia, dan Swiss. Peringkat ini, berdasarkan data yang dipublikasikan lembaga Gallup.

Peringkat tersebut didasarkan pada persepsi masyarakat terhadap kinerja kepolisian setempat. Indeks yang diraih Singapura berada di posisi 96 basis poin, sedangkan Indonesia di posisi 92 basis poin.

Indikator tersebut menjelaskan berbagai penilaian spesifik penegakan hukum dan ketertiban masyarakat, yang dijabarkan dalam poin utama surve, meliputi: rasa aman masyarakat ketika bepergian di malam hari, dalam 12 bulan terakhir masyarakat tidak pernah mengalami pencurian atau perampasan harta benda, dan dalam satu tahun ini tidak pernah mengalami serangan atau perampokan di jalan.

Kinerja positif kepolisian Indonesia dalam laporan Gallup Global Law and Order Index yang dipublikasikan pada 27 Oktober 2022 tersebut, juga mencatatkan adanya 2 negara di Asia Tenggara, yakni Singapura dan Indonesia di posisi 5 besar dunia yang memberikan dukungan bagi kondusifnya keamanan kawasan.

"Asia Tenggara adalah rumah bagi kenaikan kepercayaan terbesar pada tahun 2021, naik empat poin dari 78 persen menjadi 82 persen dan memimpin semua wilayah lain dalam ukuran ini," demikian dijelaskan dalam laporan Gallup.

Lebih jauh, lembaga yang berkantor di Washington DC, Amerika Serikat ini mencatatkan bahwa peningkatan indeks yang dialami Singapura, menjelaskan masyarakat di negara tersebut memiliki persepsi kepercayaan yang tinggi pada polisi mereka. Persentase kepercayaan di angka 93 persen.

Sementara pada Indonesia, kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian naik menjadi 92 persen dari posisi 81 persen pada tahun sebelumnya.

"Indikator yang sebelumnya membuat persepsi masyarakat terhadap kepolisian Indonesia turun disebabkan adanya peristiwa penanganan demonstrasi yang masih dalam kategori penanganan keras," jelas laporan Gallup.

Sementara itu, penurunan kepercayaan masyarakat terhadap kepolisian terjadi di Amerika Utara, yang juga merepresentasikan turunnya angka kepercayaan secara umum di AS. Rangkaian peristiwa penegakkan hukum dengan menggunakan kekerasan.

"Hampir tiga dari empat orang Amerika (74 persen) pada tahun 2021 mengatakan mereka yakin dengan polisi setempat mereka. Angka itu turun dari posisi 82 persen pada tahun 2020," demikian laporan Gallup. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA