Eropa mendesak agar Kosovo membatalkan perintah tersebut dan memberi perpanjangan waktu untuk menghapus plat nomor lama yang masih digunakan oleh etnis minoritas Serbia.
"Kosovo harus memberikan masa transisi yang lebih lama. Ini telah menjadi saran yang konsisten dari mitra terdekat Kosovo, termasuk UE dan AS. Akan mengecewakan jika melihat itu tidak diikuti," kata juru bicara urusan luar negeri dan keamanan di Komisi Eropa, kata Nabila Massrali seperti dimuat Reuters pada pada Minggu (30/10).
Massrali mengatakan jika Kosovo memiliki hak untuk menghapus pelat mobil lama dan telah mengambil langkah yang benar. Tetapi jika keputusan itu dibuat terburu-buru, maka dikhawatirkan akan semakin memperburuk kebencian dari etnis minoritas Serbia.
Menanggapi hal tersebut, Kosovo akhirnya setuju untuk menunda aturan baru yang akan menyita mobil milik etnis Serbia jika menolak menggunakan pelat mobil lokal.
Perdana Menteri Kosovo Albin Kurti mengatakan jika penghapusan akan dilakukan secara bertahap.
"Pengemudi pertama akan diberikan peringatan selama tiga minggu, kemudian didenda selama dua bulan, diikuti dengan periode plat mobil sementara. Jika mereka tidak mengganti pelat mereka sebelum 21 April, kendaraan mereka akan disita," jelasnya.
Dalam aturan baru yang ditangguhkan Kosovo, tertulis jika batas waktu terakhir untuk penggantian plat hanya sampai 1 November mendatang, sementara ada sekitar 10.000 pengendara yang belum mengganti registrasi mobil lama mereka.
Kosovo mendeklarasikan kemerdekaan pada tahun 2008 tetapi sekitar 50.000 etnis Serbia yang tinggal di bagian utara Kosovo menolak untuk mengakui otoritas Pristina dan masih menganggap diri mereka sebagai bagian dari Serbia.
Negara itu kerap meminta minoritas Serbia mengganti plat mobil lama mereka sebelum 1999 ketika Kosovo masih menjadi bagian dari Serbia. Namun, langkah ini mendapat perlawanan keras dan terkadang kekerasan oleh warga Serbia lokal yang tinggal di bagian utara negara itu.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: