Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Dukung Perlindungan HAM, Indonesia akan Berpartisipasi dalam Dialog UPR PBB ke-4

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 03 November 2022, 21:25 WIB
Dukung Perlindungan HAM, Indonesia akan Berpartisipasi dalam Dialog UPR PBB ke-4
Diretur HAM dan Kemanusiaan, Achsanul Habib/Net
rmol news logo Dalam upaya meningkatkan kemajuan dan perlindungan Hak Asasi Manusia, Indonesia telah terkonfirmasi akan mengikuti rangkaian acara dalam Universal Periodic Review (UPR) ke-4 yang diselenggarakan oleh PBB di Jenewa pada 9-11 November mendatang.

Acara yang diselenggarakan setiap lima tahun sekali tersebut akan mempertemukan 193 negara anggota PBB di Dewan HAM untuk berinteraksi dan diskusi tentang upaya negara dalam meningkatkan perlindungan HAM.

​Diretur HAM dan Kemanusiaan, Achsanul Habib, dalam Press Briefing Kemlu pada Kamis (3/11) mengumumkan jika delegasi Indonesia dalam pertemuan UPR akan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly.

"Delegasi akan dipimpin langsung oleh Menteri Hukum dan HAM, dan anggota kementerian serta lembaga yang relevan dan terkait. Sebagai pendamping, ada bapak Dubes kita di Jenewa," jelasnya.

Terkait dengan isu yang akan diangkat Indonesia nanti, Habib mengatakan jika itu akan berkaitan dengan laporan yang disampaikan pada bulan Agustus lalu tentang kemajuan HAM dalam konteks pandemi di tanah air.

"Mulai dari revisi KUHP, kebebasan beragama dan berkumpul, terkait juga dengan lingkungan dan kelompok rentan, serta juga misalnya isu-isu terkait kedaulata seperti Papua dan teorisme," paparnya.

Habib menyebut jika UPR merupakan kesempatan bagi semua pihak untuk melihat bagaimana sebuah kerangka kemajuan HAM dapat dilakukan dan beragam kritik serta saran yang terima dalam proses diskusi.

"Hasil yang akan diterima berupa rekomendasi yang akan dibahas bersama kemudian diseleksi mana yang kira-kira bisa didukung atau cukup dicatat saja," ujar Habib.

Merujuk pada hasil UPR ke-3 tahun 2017 lalu, Habib mengungkapkan jika Indonesia telah menerima 227 rekomendasi dari sekitar 100 negara.

"Pada akhirnya kita dapat menerima dan mendukung 167 rekomendasi yang kemudian menjadi komitmen Indonesia dalam melakukan perbaikan dan perubahan kebijakan di bidang HAM," pungkasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA