Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tersangka Penyerang Paul Pelosi Berada di AS Secara Ilegal

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 04 November 2022, 06:07 WIB
Tersangka Penyerang Paul Pelosi Berada di AS Secara Ilegal
Ketua DPR Nancy Pelosi dan suaminya Paul Pelosi saat menghadiri misa di Basilika Santo Petrus di Vatikan pada 29 Juni 2022/Net
rmol news logo Penyelidikan terhadap pelaku penyerangan Paul Pelosi masih terus berlanjut. Dalam laporannya polisi mengatakan David DePape yang berasal dari Kanada, berada di Amerika Serikat pada Maret 2008 dengan visa pengunjung sementara yang telah habis masa berlakunya. Itu berarti selama 14 tahun dia menjadi pendatang ilegal.

Badan Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE) mengatakan telah mengeluarkan pemberitahuan 'penahanan' dan telah memberitahu aparat di San Francisco, lokasi di mana penyerangan terjadi, untuk menyerahkan DePape kepada agen tersebut setelah proses pidana terhadapnya selesai.

Itu berarti DePape dapat dideportasi kembali ke Kanada. Jika dia dihukum karena kejahatan terhadap Pelosi, dia akan menyelesaikan hukumannya terlebih dahulu.

DePape ditangkap pada 28 Oktober di rumah ketua DPR AS Nancy Pelosi di San Francisco setelah ia diduga memaksa masuk ke rumah itu. Ia menyerang suami Nancy Pelosi dengan memukul kepalanya menggunakan palu.

Catatan pengadilan menyebut insiden itu sebagai serangan bermotif politik. DePape mengatakan kepada polisi setelah penangkapannya bahwa dia telah merencanakan untuk menculik Nancy Pelosi yang ternyata pada saat kejadian tidak berada di rumah itu, menurut laporan Reuters, Kamis (3/11).

Serangan itu membuat Paul Pelosi, yang berusia 82 tahun, mengalami luka serius. Tengkoraknya retak, lengan dan tangannya luka, sehingga ia harus menjalani operasi.

DePape yang berusia 42 tahun akan menghadapi serangkaian tuduhan negara, termasuk percobaan pembunuhan, penyerangan dengan senjata mematikan, pelecehan orang tua, perampokan, mengancam pejabat publik. Ia dapat dihukum maksimal 13 tahun penjara hingga seumur hidup jika terbukti bersalah.

Dia juga telah didakwa di tingkat federal dengan percobaan penculikan dan penyerangan yang dapat dihukum hingga 50 tahun penjara. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA