Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Siap Jadi Oposisi, Partai Sayap Kanan Kembali Usung Bolsonaro untuk Tahun 2026

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Rabu, 09 November 2022, 11:45 WIB
Siap Jadi Oposisi, Partai Sayap Kanan Kembali Usung Bolsonaro untuk Tahun 2026
Ketua Partai Liberal Brasil, Valdemar Costa Neto/Net
rmol news logo Kekalahan Jair Bolsonaro dari Lula da Silva pada pilpres Brasil putaran kedua bulan lalu, mengantarkan partai sayap kanan 'Liberal Party' (LP) menjadi oposisi pemerintah yang siap mengusungnya kembali di pemilihan berikutnya.

Ketua partai LP,  Valdemar Costa Neto pada Selasa (8/11), menegaskan bahwa partainya akan resmi menjadi oposisi utama bagi Lula setelah presiden terpilih itu dilantik pada 1 Januari tahun depan.

Selain itu, Costa Neto dan partainya juga yakin untuk mendukung penuh Bolsonaro sebagai calon presiden pada pemilihan berikutnya di tahun 2026 karena kepopulerannya tidak pernah redup.

"Bolsonarismo (gerakan konservatifnya) berkembang pesat. Ini semakin besar dari Bolsonaro," kata Costa Neto dalam konferensi pers seperti dimuat Reuters.

Meski Bolsonaro kalah tipis dari Lula dengan 50,9 persen melawan 49,1 persen suara, tetapi pemimpin LP itu tidak berniat untuk menentang hasil pemilihan atau bahkan melakukan kudeta.

Mengenai unjuk rasa yang dilakukan pendukung Bolsonaro setelah kalah, Costa Neto mengatakan partainya mendukung hak mereka untuk berunjuk rasa di depan pangkalan militer selama mereka tertib dan tidak menghalangi pergerakan orang.

Sama halnya dengan Bolsonaro yang masih belum bisa mengakui hasil pemilihan, namun tetap menghendaki proses transisi ke Lula dilakukan.

Partai Liberal berkomitmen untuk mendukung pemerintah Lula sejauh itu akan memberikan rakyat kesejahteran, namun mereka juga akan tetap memperjuangkan kepemimpinan Bolsonaro beberapa tahun mendatang. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA