Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Di Jenewa, Indonesia Beberkan Kemajuan dan Tantangan Pembangunan HAM

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/sarah-meiliana-gunawan-1'>SARAH MEILIANA GUNAWAN</a>
LAPORAN: SARAH MEILIANA GUNAWAN
  • Kamis, 10 November 2022, 08:23 WIB
Di Jenewa, Indonesia Beberkan Kemajuan dan Tantangan Pembangunan HAM
Menteri Hukum dan HAM RI Yasonna Laoly ketika memberikan paparan dalam sidang Universal Periodic Review (UPR) Indonesia di Markas PBB di Jenewa, Swiss pada Rabu (9/11)/Net
rmol news logo Pemerintah Indonesia memberikan paparan terkait sejumlah kemajuan dan tantangan dalam upaya pembangunan HAM nasional selama lima tahun terakhir.

Paparan disampaikan oleh Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly dalam Persidangan Universal Periodic Review (UPR) Indonesia di Markas PBB di Jenewa, Swiss pada Rabu (9/11). Ini merupakan forum ke-empat setelah dilakukan pada 2017.

Pada kesempatan itu, Yasonna juga didampingi oleh Wakil Tetap RI untuk PBB di Jenewa untuk memimpin delegasi Indonesia.

"Banyak kemajuan yang telah dicapai, namun Pemerintah Indonesia juga tidak mengabaikan adanya sejumlah tantangan, khususnya ketika kita semua menghadapi ujian yang berat dengan adanya Pandemi Covid-19," ujar Yasonna, seperti dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi.

Yasonna menuturkan, Indonesia memiliki situasi yang unik dan tidak mudah untuk memenuhi komitmen pembangunan HAM. Lantaran berbagai tantangan bermunculan, seperti demokrasi yang terus diuji, pandemi, disahkannya berbagai UU dan peraturan, dinamika penegakan hukum, peran masyarakat sipil yang kian dinamis, hingga kondisi geopolitik global dan regional.

Selain paparan, dilakukan juga dialog interaktif di antara 108 negara anggota PBB. Pada kegiatan ini, delegasi Indonesia menerima sejumlah pertanyaan dan rekomendasi terkait kebijakan HAM.

Tercatat sejumlah isu yang menjadi perhatian antara lain isu revisi Kitab UU Hukum Pidana, Isu hukuman mati, isu ratifikasi optional protokol konvensi anti penyiksaan, isu kebebasan beragama dan berekspresi, isu perlindungan terhadap hak wanita, anak dan disabilitas, serta isu Papua.

Selain Indonesia, pada persidangan UPR bulan November 2022 ini, terdapat 13 negara lainnya yang juga melakukan presentasi UPR yaitu Aljazair, Afrika Selatan, Brazil, Belanda, Bahrain, Ecuador, Finlandia, Filipina, India, Inggris, Maroko, Polandia dan Tunisia.​

Delegasi Indonesia dalam Dialog UPR ke-4 ini menyertakan unsur-unsur Kemenko Polhukam, Kemlu, Kemkumham, Setkab, Kejaksaan Agung, Kepolisian, Kemensos, serta Mahkamah Konstitusi.

Dialog UPR Indonesia juga dihadiri oleh Lembaga HAM Indonesia seperti Komnas HAM dan Komnas Perempuan, maupun NGO nasional dan internasional, antara lain Kontras, Amnesty International Indonesia, OHANA, Human Rights Working Group, dan Franciscan International dan lainnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA