Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Lonjakan Migran di Perbatasan Meningkat, Kuba Akhirnya Setuju Menerima Penerbangan Deportasi AS

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Sabtu, 12 November 2022, 08:50 WIB
Lonjakan Migran di Perbatasan Meningkat, Kuba Akhirnya Setuju Menerima Penerbangan Deportasi AS
rmol news logo Kuba pada akhirnya bersedia menerima kembali warganya yang dideportasi oleh AS. Penerbangan deportasi, yang pertama kalinya sejak pandemi, akan membawa lusinan orang Kuba yang gagal dalam pemeriksaan awal untuk suaka di perbatasan.

Penegakan Imigrasi dan Bea Cukai AS (ICE), sebelumnya telah  menahan sekitar selusin warga Kuba. Badan AS sedang menunggu sampai memiliki cukup orang Kuba yang akan dideportasi untuk mengisi pesawat sebelum mengirimkannya ke Havana.

Deportasi reguler warga Kuba dihentikan selama pandemi Covid-19.

Otoritas AS melakukan lebih dari 2,2 juta penangkapan migran di perbatasan AS-Meksiko pada tahun fiskal 2022, lebih tinggi dari rekor tahun mana pun. Dari jumlah tersebut, sekitar 1 juta dengan cepat diusir ke Meksiko atau negara lain. Dari jumlah itu,  hanya 2 persen yang merupakan orang Kuba.

Sepanjang tahun 2022, Penjaga Pantai AS terus menangani migran yang tertangkap di laut dan telah memulangkan lebih dari 5.600.

Kuba yang dikelola komunis diwajibkan oleh perjanjian migrasi sebelumnya untuk menerima warga negaranya yang dikembalikan oleh Amerika Serikat. Kesepakatan bilateral terbaru dicapai pada Januari 2017 tak lama sebelum Presiden Barack Obama meninggalkan jabatannya.

Kuba dan Amerika Serikat (AS) telah mengambil langkah menuju pencairan hubungan dan melanjutkan upaya bersama mengatasi migrasi yang tidak tetap.

Kuba juga ingin melihat AS menindaklanjuti rencananya untuk memulihkan layanan konsuler di Havana, sehingga orang bisa kembali mendapat visa untuk datang secara legal ke AS. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA