Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

AS Siap Beri Rp 155 Miliar untuk Informasi Keberadaan Tiga Pentolan Al-Shabaab

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Selasa, 15 November 2022, 17:12 WIB
AS Siap Beri Rp 155 Miliar untuk Informasi Keberadaan Tiga Pentolan Al-Shabaab
Poster yang disebarkan AS untuk menangkap tiga pemimpin Al-Shabaab/Net
rmol news logo Hadiah senilai 10 juta dolar AS atau setara dengan Rp 155 miliar akan diberikan Amerika Serikat (AS) kepada siapa saja yang mampu memberikan informasi tentang keberadaan tiga pemimpin gerakan pemberontak Al-Shabaab yang meresahkan di Somalia.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Dalam sebuah pernyataan pada Selasa (15/11), Departemen Luar Negeri AS mengatakan hadiah itu telah dinaikkan dari angka Rp 93 miliar, seiring dengan meningkatnya serangan Al-Shabaab di Mogadishu.

Tiga pentolan Al-Shabaab yang dimaksud AS ialah seorang yang disebut "Emir" Al-Shabaab bernama Ahmed Diriye, orang kedua di komando yakni Mahad Karate, dan seorang warga negara AS, Jehad Mostafa yang diduga memiliki berbagai peran dalam kelompok tersebut.

"Pemimpin kunci Al-Shabaab ini bertanggung jawab atas sejumlah serangan teroris di Somalia, Kenya, dan negara-negara tetangga yang telah menewaskan ribuan orang," isi pesan yang tertulis dalam poster yang disebarkan AS, beserta foto ketiga buron.

Kelompok Al-Shabaab telah berusaha menggulingkan pemerintah yang lemah di Somalia selama lima belas tahun dan ditetapkan sebagai organisasi teroris asing oleh Departemen Luar Negeri AS pada Maret 2008.

Menurut Kepala HAM PBB Volker Turk, lebih dari ratusan warga sipil telah tewas tahun ini akibat serangan yang dilancarkan Al-Shabaab.

"Setidaknya 613 warga sipil telah tewas dan 948 terluka sejauh ini pada tahun 2022, menurut angka terbaru PBB. Angka ini tertinggi sejak 2017 dan meningkat lebih dari 30 persen dari tahun lalu," ujarnya seperti dimuat The Defense Post.

Pemimpin Al-Shabaab, Diriye dan komandan Karate telah dimasukkan AS ke dalam daftar teroris global dan dikenakan sanksi PBB sejak April 2015.

Semenara Mostafa, seorang warga negara AS telah diadili di pengadilan AS atas berbagai dakwaan yang terkait dengan Al-Shabaab pada Desember 2019. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA