Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Resmi Deklarasi Jadi Capres, Trump Masih Dilarang Kampanye di Facebook

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/hani-fatunnisa-1'>HANI FATUNNISA</a>
LAPORAN: HANI FATUNNISA
  • Kamis, 17 November 2022, 15:06 WIB
Resmi Deklarasi Jadi Capres, Trump Masih Dilarang Kampanye di Facebook
Donald Trump/Net
rmol news logo Deklarasi Donald Trump sebagai calon Presiden AS untuk ketiga kalinya pada Selasa lalu (15/11), sedang ramai diperbincangkan.

Namun pencalonan Trump kali ini mungkin akan menghadapi tantangan besar, lantaran beberapa platform media sosial masih belum mau memulihkan akunnya sejak pemblokiran tahun lalu.

Salah satu media besar yakni Facebook sangat lantang dengan keputusannya mengeluarkan Trump dari platformnya sejak kerusuhan di Gedung Kongres AS, pada 6 Januari 2021.

Sejak deklarasi pencalonan Trump dibuat, pihak perusahaan Facebook menyatakan masih tidak berniat untuk membuka kembali akses Trump ke media sosialnya.

"Facebook tidak memiliki rencana untuk memulihkan akun Trump setelah pengumuman mantan presiden bahwa dia akan mencalonkan diri untuk masa jabatan kedua di Gedung Putih," ujarnya pada Rabu (16/11).

Sepanjang masa jabatannya sebagai Presiden, Trump kerap menggunakan media sosial untuk mengungkapkan berbagai pandangan yang dinilai mengkhawatirkan, rentan salah, bernada pelecehan dan hasutan kekerasan.

Facebook awalnya memblokir akun Trump selama 24 jam pada 6 Januari setelah dia memuji para perusuh yang menyerbu gedung Capitol.

CEO Facebook, Mark Zuckerberg kemudian mengumumkan aturan itu akan dijatuhkan tanpa batas waktu pada 7 Januari, karena risikonya sangat besar jika Trump terus mengakses situsnya dalam periode tersebut.

Tetapi, menurut Associated Press, Trump mungkin tidak akan menunggu lama untuk kembali ke situs tersebut.

Sebab, penangguhannya dari Facebook akan dipertimbangkan kembali pada bulan Januari, dua tahun setelah pertama kali aturan diberlakukan.

Selain Facebook, platform media sosial lainnya juga ikut melarang Trump sejak kerusuhan 6 Januari di antaranya Snapchat, Twitter, Instagram, dan Youtube. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA