Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Rusia akan Meninjau Kembali Keputusan Pengadilan Belanda yang Menghukum Warganya dalam Kasus MH17

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/reni-erina-1'>RENI ERINA</a>
LAPORAN: RENI ERINA
  • Jumat, 18 November 2022, 11:49 WIB
Rusia akan Meninjau Kembali Keputusan Pengadilan Belanda yang Menghukum Warganya dalam Kasus MH17
Pengadilan Belanda saat sidang kasus MH17/Net
rmol news logo Keputusan Pengadilan Belanda atas kasus jatuhnya pesawat MH17 di Ukraina pada 2014 lalu, mendapat reaksi cepat dari Moskow.  

Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Rusia Ivan Nechayev mengatakan pada briefing harian, Kamis (17/11) bahwa tudingan tersebut bermotif politik.

Moskow juga akan meninjau kembali vonis penjara seumur hidup terhadap dua warga Rusia yang dianggap berperan atas kasus tersebut.

"Kami akan menganalisis keputusan ini, karena setiap langkah dalam kasus ini akan menjadi penting," katanya, menambahkan bahwa untuk sementara pihak berwenang akan memperlajari dan memeriksa dokumen dari pengadilan.

Pengadilan Belanda pada Kamis memvonis tiga pria atas insiden jatuhnya pesawat Malaysia Airlines MH17 di Ukraina timur, yang terjadi lebih dari delapan tahun lalu. Ketiganya dijatuhkan hukuman penjara seumur hidup.

Penerbangan Malaysia Airlines MH17 dari Amsterdam ke Kuala Lumpur jatuh di Wilayah Donetsk Ukraina pada 17 Juli 2014, menewaskan 298 orang dari sepuluh negara.

Pada Juni 2019, Tim Investigasi Gabungan (JIT) mengumumkan telah mengidentifikasi empat orang yang diduga terlibat dalam insiden tersebut. Mereka adalah mantan pemimpin milisi di Republik Rakyat Donetsk yang memproklamirkan diri yaitu Igor Girkin, juga dikenal sebagai Igor Strelkov, dan bawahannya Sergey Dubinsky, kemudian ada Oleg Pulatov, dan Leonid Kharchenko.

Persidangan terhadap mereka dimulai di Belanda pada 9 Maret 2020. Mereka dituduh mengirimkan sistem rudal Buk dari Rusia ke Ukraina.

Persidangan di Belanda berlangsung tanpa kehadiran terdakwa, dengan dua pengacara Belanda mewakili kepentingan Pulatov

Jaksa menuntut hukuman penjara seumur hidup untuk semua terdakwa. Pengacara juga mencari kompensasi material untuk kerabat para korban.

Moskow telah berulang kali mengungkapkan ketidakpercayaan mereka pada hasil kerja JIT, dan menunjukkan tuduhan yang tidak berdasar. rmol news logo article
EDITOR: RENI ERINA

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA