Kedutaan Besar Arab Saudi di New Delhi dalam pernyataannya mengatakan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya kedua negara untuk lebih mempererat hubungan.
Ini berarti proses aplikasi akan lebih cepat dan memudahkan operator tur untuk mengoperasikan bisnis mereka, serta dan mengurangi jumlah dokumen yang harus ditangani pengunjung.
Saudi menghormati kontribusi lebih dari dua juta orang India yang hidup damai di negara tersebut dan bahwa PCC tidak lagi menjadi prasyarat bagi warga negara India untuk mendapatkan visa perjalanan ke Arab Saudi.
Ini menjadi pengumuman penting bagi India. Misi India di Arab Saudi menyambut baik keputusan tersebut.
Dalam cuitannya, Kedutaan Besar India mengungkapkan terima kasihnya kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
"Kedutaan Besar India menyambut baik pengumuman ini dan berterima kasih kepada Pemerintah Kerajaan Arab Saudi atas keputusannya untuk membebaskan Warga Negara India dari pengajuan Surat Keterangan Polisi (PCC). Ini akan memberikan bantuan yang sangat dibutuhkan kepada lebih dari dua juta komunitas India Kerajaan," kata Kedutaan India, seperti dikutip dari Hindustan Times.
Sertifikat Izin Polisi adalah dokumen yang perlu diajukan oleh warga negara India yang ingin pergi ke luar negeri untuk pekerjaan, status tempat tinggal, atau visa jangka panjang. Dokumen tersebut membantu merinci catatan kriminal warga negara.
Selama beberapa tahun terakhir, hubungan antara India dan Arab Saudi telah meningkat secara signifikan di berbagai bidang, termasuk politik, energi, keamanan, perdagangan, kesehatan, investasi, ketahanan pangan, dan budaya.
Pejabat senior kedua negara tetap berhubungan dekat bahkan selama wabah Covid-19.
Menteri Luar Negeri S. Jaishankar mengunjungi Arab Saudi pada awal September, di mana dia meninjau semua aspek hubungan bilateral antara India dan Arab Saudi dan berbicara tentang isu-isu lokal dan global.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: